(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Kaltim Gelar Sosialisasi e-Proposal

14 Maret 2012 Admin Website Artikel 3091

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Ditjen PPHP) Kementerian Pertanian menggelar sosialisasi pengajuan proposal elektronik (e-Proposal) atau e-Form (elektronik form).

"Sejak 2011 Ditjen PPHP telah melaksanakan penerimaan proposal melalui elektronik form atau e-form. Sistem teknologi informasi ini digunakan pemerintah dalam berbagai bidang pekerjaan untuk menciptakan pemerintahan yang efesien dan lebih baik," kata Kepala Disbun Kaltim, Etnawati saat membuka Sosialisasi e-Proposal Pengajuan Usulan Kegiatan PPHP 2013 di Ruang Rapat Disbun Kaltim, Selasa (13/3).

Menurut dia, Disbun Kaltim sejak lama menggunakan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan dinas. Bahkan, tahun lalu Disbun Kaltim telah meraih peringkat II Nasional untuk pelaksanaan e-Goverment (e-Gov) di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selain itu, kegiatan yang menggunakan sistem teknologi informasi telah dilakukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik dinas maupun badan di lingkungan Pemprov telah melakukan kegiatan berupa lelang melalui elektronik atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Sehingga kebijakan Ditjen PPHP Kementerian Pertanian agar dinas/badan/instansi di daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota dalam pengajuan proposal dana tugas pembantuan (TP) menggunakan fasilitas IT atau e-form sangat efesien," jelas Etnawati.

Sementara itu Fungsional Umum Sub Bagian Program Bagian Perencanaan Ditjen PPHP Kementerian Pertanian Elvy Risma menjelaskan aplikasi e-Form akan digunakan sebagai acuan bagi satuan kerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas, terutama sebagai operator dalam mengajukan proposal PPHP sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

"Kegiatan e-proposal pengajuan usulan kegiatan PPHP 2013 merupakan upaya untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian dan keseragaman dalam pengelolaan data dan informasi melalui peningkatan kemampuan komputer khususnya melalui jaringan internet," ujar Selvy Risma.

Ditambahkan, batas pengajuan proposal melalui e-form paling lambat hingga akhir Maret 2012. Selanjutnya, pada April akan dilakukan verifikasi di tingkat daerah untuk melihat langsung usulan kegiatan dan Juni akan dilaksanakan Musrenbang tingkat nasional di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Pertanian.

Peserta sosialisasi e-Proposal Pengajuan Usulan Kegiatan PPHP 2013 yang dilaksanakan Disbun Kaltim dengan Direktorat Jenderal PPHP Kementerian Pertanian terdiri dari dinas/ badan di lingkup perkebunan dan pertanian kabupaten dan kota se-Kaltim.

SUMBER : HUMAS PROV.KALTIM

Artikel Terkait