Disbun Kaltim Gelar Sosialisasi e-Proposal
SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Ditjen PPHP) Kementerian Pertanian menggelar sosialisasi pengajuan proposal elektronik (e-Proposal) atau e-Form (elektronik form).
"Sejak 2011 Ditjen PPHP telah melaksanakan penerimaan proposal
melalui elektronik form atau e-form. Sistem teknologi informasi ini
digunakan pemerintah dalam berbagai bidang pekerjaan untuk menciptakan
pemerintahan yang efesien dan lebih baik," kata Kepala Disbun Kaltim,
Etnawati saat membuka Sosialisasi e-Proposal Pengajuan Usulan Kegiatan
PPHP 2013 di Ruang Rapat Disbun Kaltim, Selasa (13/3).
Menurut dia, Disbun Kaltim sejak lama menggunakan teknologi informasi
untuk mendukung kegiatan dinas. Bahkan, tahun lalu Disbun Kaltim telah
meraih peringkat II Nasional untuk pelaksanaan e-Goverment (e-Gov) di
lingkungan Kementerian Pertanian.
Selain itu, kegiatan yang menggunakan sistem teknologi informasi telah
dilakukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik dinas maupun
badan di lingkungan Pemprov telah melakukan kegiatan berupa lelang
melalui elektronik atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Sehingga kebijakan Ditjen PPHP Kementerian Pertanian agar
dinas/badan/instansi di daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota
dalam pengajuan proposal dana tugas pembantuan (TP) menggunakan
fasilitas IT atau e-form sangat efesien," jelas Etnawati.
Sementara itu Fungsional Umum Sub Bagian Program Bagian Perencanaan
Ditjen PPHP Kementerian Pertanian Elvy Risma menjelaskan aplikasi e-Form
akan digunakan sebagai acuan bagi satuan kerja pemerintah daerah dalam
melaksanakan tugas, terutama sebagai operator dalam mengajukan proposal
PPHP sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
"Kegiatan e-proposal pengajuan usulan kegiatan PPHP 2013 merupakan upaya
untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian dan keseragaman dalam
pengelolaan data dan informasi melalui peningkatan kemampuan komputer
khususnya melalui jaringan internet," ujar Selvy Risma.
Ditambahkan, batas pengajuan proposal melalui e-form paling lambat
hingga akhir Maret 2012. Selanjutnya, pada April akan dilakukan
verifikasi di tingkat daerah untuk melihat langsung usulan kegiatan dan
Juni akan dilaksanakan Musrenbang tingkat nasional di Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Kementerian Pertanian.
Peserta sosialisasi e-Proposal Pengajuan Usulan Kegiatan PPHP 2013 yang
dilaksanakan Disbun Kaltim dengan Direktorat Jenderal PPHP Kementerian
Pertanian terdiri dari dinas/ badan di lingkup perkebunan dan pertanian
kabupaten dan kota se-Kaltim.
SUMBER : HUMAS PROV.KALTIM