BPD Buka Kredit Sawit Sejahtera
20 Agustus 2008
Admin Website
Artikel
4998
#img1# Mekanisme pinjaman atau kredit pola inti plasma jelas Pemimpin BPD Kaltim Cabang Melak H A Sobyan Herman, calon debitur baik orang perorangan atau kelompok yang berstatus plasma dan dijamin oleh perusahaan inti yang telah menjadi debitur BPD Kaltim. "Pola ini yang sangat baik, agar perkebunan kelapa sawit berkembang pesat di Kubar.Namun yang perlu dipahami, pola kerjasamanya, 80 persen perusahaan, dan 20 persen milik masyarakat/petaninya," terang H A Sobyan Herman kepada Kaltim Post di ruang kerjanya, Selasa (19/8) kemarin.
Ditanya berapa perusahaan yang mengajukan menjadi debitur di BPD Kaltim? H A Sobyan Herman, hingga kini sudah ada 5 perusahaan yakni PT Kedap Sayaaq, lahannya di Kecamatan Mook Manaar Bulatn, sedangkan PT Farinda Bersaudara, dan PT Teguh Swakarsa Sejahtera pengajuan lahannya di Kecamatan Bongan. Selanjutnya, PT Kruing Lestari Jaya di Kecamatan Damai. Kemudian, PT London Sumatera (Lonsum) dengan pengajuan arealnya di Kecamatan Jempang. "Pengajuan debitur oleh perusahaan sudah ditinjau ke lapangan oleh pihak bank. Kecuali dari PT Lonsum yang belum. Dari hasil peninjauan masih perlu perhatian kembali soal status lahannya," ungkap H A Sobyan Herman didampingi Issac A Domili Penyelia Pemasaran dan Kredit Ritel BPD Kaltim Cabang Melak.
Berikutnya pola yang kedua, petani kelapa sawit bisa mengajukan pinjaman kepada bank, setelah akan panen. Minimal lahan perkebunan kelapa sawit yang diajukan 4 hektare per kepala keluarga (KK). Kemudian, persyaratan lainnya lagi, akan ditentukan oleh pihak bank. Besaran pinjaman sebesar Rp30 juta per hektare atau Rp120 juta per KK dengan asumsi 4 hektare lahan perkebunan kelapa sawit.
Tujuan pinjaman dana untuk perkebunan kelapa sawit ini tak lain kata H A Sobyan Herman, untuk membantu masyarakat membuka perkebunan di Kubar dengan memanfaatkan lahan yang belum tidur. Dengan maksud, lahan yang akan dibuka tanahnya subur, dan layak untuk membuka perkebunan kelapa sawit.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, RABU, 20 AGUSTUS 2008