Disbun Gelar Bimtek Penyusunan Lakip
Samarinda - Guna
mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih, berdaya guna dan
bertanggung jawab maka diperlukan pemantapan pelaksanaan akuntabilitas
kinerja pemerintah sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai
misi dan tujuan. Dinas Perkebunan Kaltim menggelar bimbingan teknis
(bimtek) penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
(LAKIP).
Bimtek yang di gelar di ruang rapat Hevea Baru, Kantor Dinas Perkebunan Kaltim, Rabu dan Kamis (9-10/3) ini, bertujuan membuka wawasan dan pemahaman
dalam rangka penyusunan LAKIP di lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Ir.H. Yus Alwi Rahman, MSi, Kepala Bidang Produksi dalam
sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan
terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap
pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan
serta cita-cita bangsa dan bernegara sehingga diperlukan pengembangan
dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat, jelas dan terukur.
Dijelaskan, berdasarkan Inpres Nomor
7/1999 tentang Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, presiden
menugaskan kepala lembaga administrasi negara untuk menetapkan pedoman
penyusunan LAKIP sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah.