(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Gelar Bimtek Penyusunan Lakip

09 Maret 2011 Admin Website Artikel 3803

Samarinda - Guna mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih, berdaya guna dan bertanggung jawab maka diperlukan pemantapan pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai misi dan tujuan. Dinas Perkebunan Kaltim menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).

Bimtek yang di gelar di ruang rapat Hevea Baru, Kantor Dinas Perkebunan Kaltim, Rabu  dan Kamis (9-10/3) ini, bertujuan membuka wawasan dan pemahaman dalam rangka penyusunan LAKIP di lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Ir.H. Yus Alwi Rahman, MSi, Kepala Bidang Produksi dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dan bernegara sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat, jelas dan terukur.

Dijelaskan, berdasarkan Inpres Nomor 7/1999 tentang Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, presiden menugaskan kepala lembaga administrasi negara untuk menetapkan pedoman penyusunan LAKIP sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Yus Alwi menjelaskan, pedoman yang ditetapkan tersebut akan menjadi acuan bagi setiap instansi pemerintah dalam menyusun LAKIP dan juga diharapkan dapat membantu penyusunan rencana strategis dan rencana kinerja serta pelaksanaan pengukuran kinerja.
 
SUMBER : SUB BAGIAN PERENCANAAN PROGRAM

Artikel Terkait