Bupati Dukung Perkebunan di Perbatasan
07 Agustus 2008
Admin Website
Artikel
4522
"Pembangunan kawasan perbatasan pada sektor perkebunan sangat positif, tetapi yang harus diperhatikan adalah RTRW yang sudah ada. Jadi, semua itu harus dilakukan secara selektif," sebut Marthin Billa menjawab pertanyaan wartawan tentang rencana membuka perkebunan sepanjang 5 lima kilometer dari areal perbatasan.
#img1# Dikatakan Marthin Billa, rencana pemerintah untuk membangun perkebunan di perbatasan negara sebagai sabuk pengamanan wilayah (green belt) tentunya harus memiliki konsep yang jelas. Selain itu juga harus ada feasibility study terhadap program tersebut.
Kemudian pada kawasan mana rencana lahan perkebunan trsebut akan dibangun supaya tidak ada pandangan bahwa program perkebunan tersebut akan merusak hutan. Kawasan wilayah hutan lindung dan kawasan produksi juga harus dibedakan. "Jadi, harus ada batasan yang jelas. Saya kira kalau perencanaannya baik, tidak akan merusak kawasan hutan yang ada," ungkapnya.
Bupati juga mengatakan, dengan adanya perkebunan tersebut berarti Pemkab juga dapat mengamati, mengawasi kondisi hutan yang selama selalu diributkan karena jadi jarahan cukong kayu dari negara tetangga.
Itu bisa terjadi dan bisa saja belum tentu terjadi, karena harus diakui di daerah perbatasan terutama daerah perbatasan Malinau tidak ada jalan dan pesawat khusus yang mengawasi daerah itu. "Di daerah perbatasan itu kondisi hutannya masih hutan rimba," sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada jalan lain untuk memajukan perbatasan kecuali dilakukan pembangunan dengan konsep yang benar-benar matang.
Baik itu jenis perkebunan karet, sawit, maupun yang lainnya yang cocok dengan kondisi alam dan lahan yang ada di wilayah tersebut juga harus diperhitungkan dengan baik. Karena dengan adanya pola perkebunan tersebut nantinya akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah pedalaman dan perbatasan.
"Pertama, jalan dulu yang dibangun. Itu harus, karena menyangkut segi keamanan dan ekonomi. Tetapi tetap harus ada Amdal dan feasibility study dan sesuai tata ruang wilayah baik daerah provinsi maupun pusat," sebutnya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 7 AGUSTUS 2008