(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bupati Buka Rembug Utama KTNA

10 Mei 2016 Admin Website Berita Daerah 4548
Bupati Buka Rembug Utama KTNA
PENAJAM. Permasalahan paling mendasar dalam kegiatan dan pengembangan pertanian adalah ketersediaan air bagi lahan sawah dan ladang serta kebun petani.

Hal itu diungkapkan Bupati Penajam Paser Utara H Yusran Aspar saat membuka Rembug Utama Pekan Daerah (Peda) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kaltim 2016.

Rembug diikuti perwakilan KTNA provinsi aupun kabupaten dan kota serta dihadiri Ketua KTNA Kaltim Hermanto dan  Kepala BKPP Kabupaten PPU.

Ikut hadir Wakil Bupati PPU Mustaqim dan Plt Sekkab Thohir serta Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Erwin Dharmawan selaku Koordinator Seksi Rembug Utama. 

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta agar para peserta rembug mampu membahas berbagai permasalahan terkait kegiatan dan pengembangan pertanian di Kaltim.

"Setiap tahun kita selalu dihadapkan pada masalah ketersediaan air, utamanya saat musim kemarau. Akibatnya, berimbas pada rendahnya produksi bahkan gagal panen," kata Yusran Aspar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Senin (9/5).

Padahal lanjutnya, Kaltim memiliki banyak sungai yang tersebar dan melintas di kabupaten dan kota. Namun dalam pengelolaannya masih terkendala masalah kewenangan baik pemerintah pusat maupun provinsi.

Misalnya, Sungai Telake yang melintasi dua daerah yakni Kabupaten Paser dan PPU yang merupakan sentra pertanian tanaman pangan di Kaltim.

Tetapi  ujarnya, hingga saat ini masing perlu ketegasan dan koitmen yang kuat dari pemerintah. Sebab, kewenangan berada di pusat dan provinsi untuk pengelolaannya.

"Air inikan sumber kehidupan dan pertanian sangat memerlukan ketersediaan yang cukup. Seharusnya pemerintah sudah menyadari ini dan segera melakukan kegiatan sesuai kewenangannya baik provinsi maupun pusat," jelasnya.

Dia menambahkan pihaknya sudah melakukan kewajiban dan dukungan secara maksimal dengan memfasilitasi perencanaan dan memberikan informasi objektif serta membuat kebijakan.(yans/es/humasprov)

SUMBER : BIRO HUMAS & PROTOKOL SETDAPROV. KALTIM

Artikel Terkait