(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bibit Sawit Palsu Beredar di Kaubun

09 Juli 2012 Admin Website Artikel 2634

SANGATTA. Sebanyak 40 persen bibit sawit yang beredar di Sumatera dan Kalimantan saat ini diduga palsu serta tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Peredaran Benih Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi KaltimIr Irsal Syamsa pada acara sosialisasi peredaran benih palsu  yang dilaksanakan di BPP Kaubun, Desa Bumi Rapak (5/7) .

Sosialisasi diikuti 30 orang yang terdiri dari Petugas Penyuluh Lapangan, Kepala Desa, dan Petani/Penangkar bibit ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan perbenihan yakni Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan PP 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman serta Pementan No.39/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredarn Benih Bina agar masyarakat dapat mengetahui mana bibit yang resmi dan mana bibit yang tidak resmi (illigitim) yang dikeluarkan oleh sumber benih resmi.

Menurut Agus Suparman, Kasi Pengawasan Mutu Benih yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan dari beberapa sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh instansinya, ternyata terdapat 34 kasus ditemukannya bibit palsu di Kaltim.  Sebanyak 7 diantaranya ditemukan Kabupaten Kutai Timur.

"Untuk membedakan secara fisik bentuk bibit palsu dan yang tidak palsu memang sangat sulit, yang membedakannya adalah dokumen yang menyertai bibit tersebut. Hal ini harus diantisipasi oleh masyarakat petani karena kemasan dan sertifikat serta dokumen pendukung lainnya dapat dibuat sendiri oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga dapat terkesan asli" kata Agus Suparman dihadapan peserta kegiatan.

Menurutnya untuk membedakan kecambah yang asli maupun yang tidak dapat dilihat dari tatto bertuliskan PPKS yang tercetak pada biji kecambah yang letaknya tidak teratur dan agak timbul tulisannya karena dicetak dengan mesin sehingga bisa jadi tulisan tidak selalu tercetak pada bidang benih yang rata.  Selain itu bibit yang asli tulisan PPKS bila diusap dengan air tidak hilang.

"Beda dengan yang palsu Tato tulisannya dicetak pada bidang benih yang datar sehingga seragam karena dicetak menggunakan tangan secara manual,selain itu bila kena air tulisan bisa hilang," kata Agus.

Selain itu pada masa produksi nantinya , bibit yang asli bisa menghasilkan TBS hingga 25 -30 ton/ hektar / pertahun  beda dengan yang palsu hanya mencapai 10 ton/hektar/pertahun . Hal itu disebabkan karena proses persilangan untuk menghasilkan bibit tidak dilakukan secara benar sehingga dirinya meminta kepada masyarakat petani membeli benih/kecambah dari sumber benih yang resmi. Setidaknya terdapat 10 lembaga /instansi yang mengeluarkan benih resmi di Indonesia seperti PPKS Medan dan Bogor.

Dalam kesempatan itu, seorang petani dari Kelompok Tani Sejahtera Desa  Kadungan Jaya, Baharuddin, membawa bibit, sertifikat dan kemasan bibit sawit yang dipesannya dari salah seorang temannya di Sumatera, dan hasilnya dipastikan bahwa bibit tersebut adalah palsu. Dirinya mengaku mendapatkan informasi bibit dari teman /rekan petani sawit yang lain dan telah memesan  10 kotak.

"Saya memesannya seharga  Rp 500.000,- perkotak dan tentu harga yang sangat murah bagi kami dan menurut teman saya itu bibit tersebut asli dari Malaysia" kata Baharuddin.

Dirinya juga menyayangkan sosialisasi baru dilaksanakan pada saat ini karena untuk wilayah Kaubun dan sekitarnya kebun kelapa sawit sudah banyak dibuka sejak tahun 2005 dan sebagian besar telah panen .

Hal serupa juga dialami oleh Riyanto, salah satu petani di Desa Bumi Etam yang mendapatkan kecambah bibit sawit dari salah satu temannya di Riau. Dirinya mengaku baru menanam 1 hektar dari 4 hektar yang akan direncanakan ditanam pada tahun ini.

"Saya berharap dari pihak BPP Kaubun dapat memfasilitasi dan menyediakan penangkaran bibit sendiri sehingga kami para petani terhindar dari kerugian dikemudian hari" tambah Riyanto.

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait