(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Awang: Target Investasi Rp42 Triliun

06 Agustus 2012 Admin Website Artikel 2472
SAMARINDA. Kondisi aman dan damai menjadikan Kaltim sebagai daerah yang tepat bagi para pemodal untuk menanamkan investasinya. Apalagi, Pemprov juga memberikan jaminan kepastian hukum dengan sistem perijinan mudah, cepat dan transparan.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bahkan menargetkan tahun ini investasi di daerah mampu mencapai Rp42 triliun. "Tahun ini berbagai proyek dapat dilaksanakan dengan investasi mencapai puluhan triliun termasuk pembangunan pabrik Pupuk Kaltim 5 di Bontang sekitar Rp7 triliun," ujarnya, pekan lalu.

Proyek nasional yang terdapat di Kaltim juga berkontribusi dalam peningkatan dan pertumbuhan investasi di daerah. Program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) telah mempu memacu investasi di Kaltim.

Selain itu, industri batu bara dan peluang dikelolanya blok-blok migas yang saat ini sudah akan mengakhiri masa kontraknya sekitar tahun 2017. Tentunya, peluang-peluang investasi di beberapa sektor industri ini akan menambah nilai investasi di Kaltim.

Trend investasi dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan sejak 2010 mencapai lebih Rp10 triliun selanjutnya 2011 melebihi target dari Rp20 triliun ternyata mencapai Rp28 triliun, sedangkan tahun ini ditarget Rp30 triliun.

Bahkan dengan nilai investasi selama ini telah mampu menempatkan Kaltim di lima besar nasional dalam penanaman modal di daerah termasuk diperolehnya predikat Champion Regional untuk penanaman modal.
Pemerintah daerah terus berupaya mengembangkan pola atau sistem perijinan, sehingga akan memberikan daya tarik tersendiri bagi para investor yang ingin menanamkan modal usahanya di Kaltim.

Selain itu, investasi di sektor pertanian dalam skala luas yang terus dikembangkan di kabupaten dan kota khususnya di sepuluh kabupaten baik perkebunan, pertanian pangan dan hortikultura maupun kehutanan melalui Hutan Tanaman Industri.

"Khusus untuk pengembangan rice and food estate tidak kurang dari Rp9 triliun yang akan memerlukan luasan lahan mencapai 200 ribu hektare. Efek positif yang ditimbulkan pengembangan program ini pada penyerapan tenaga kerja yang besar. Selaras dengan program pro rakyat yang ditetapkan Pemprov kaltim terutama untuk pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran di daerah," ungkap Awang Faroek.

Namun demikian Awang Faroek berharap peran masyarakat untuk membantu upaya meningkatkan investasi di daerah, terutama dengan ikut serta menjaga kondusifitas dan stabilitas daerah. (yans/hmsprov)

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait