(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

50 Hektar Kebun Sawit di Sesua

20 Februari 2010 Admin Website Artikel 3902
#img1# Desa Sesua, jelas Juid, SSos memiliki lahan sawit paling luas. Yang sudah terbuka dan ditanami saat ini sudah mencapai 50 hektare. Sedangkan Punan Bengalun baru 6 hektare. Namun demikian, jika ditambah dengan program desa jumlah kepemilikan lahan sawit dan luas lahan perkebunannya pun lebih banyak lagi. Apalagi program pengembangan perkebunan, bukan saja meluncur dari peroyek Gerbang Dema. Melainkan ada juga, imbuh Camat Malinau Barat, dari program perkebunan inti rakyat (PIR) yang dikendalikan Dinas Perkebunan (Disbun).

Dengan kondisi lahan yang ideal untuk sawit, terang Juid, SSos memang sudah banyak warga Malinau Barat yang membuka lahan secara perorangan. Beberapa di antara pemilik perkebunan sawit tersebut adalah para pejabat Pemkab Malinau. Sejumlah area perkebunan sawit para pejabat bisa ditemui jalur hauling batu bara tak jauh dari Desa Sesua. Proyek sawit yang tengah dikembangkan di wilayahnya itu, diharapkan akan menjadi sektor unggulan kecamatannya, selain kakao dan kopi yang telah lebih dulu dikembangkan. "Tapi itu untuk waktu jangka panjang," ujarnya.

Untuk itu, dalam pertemuan yang digelar Pemcam dengan petani dari 2 desa kemarin lalu, Juid dan Ronald BP Simbolon SP, Kepala Cabang Dinas Pertanian (KCDP) Malinau Barat menekan kepada para petani agar sungguh-sungguh mengelola lahan mereka masing-masing. Keduanya menegaskan agar mereka tidak menggunakan pola tanam padi ladang. Menanam lalu ditinggalkan, tanpa dilakukan perawatan sampai musim panen datang. Para petani dituntut untuk melakukan perawatan secara maksimal sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan. "Jangan sampai perkebunan hancur karena tidak ada perawatan sama sekali," tegas Juid.

Sebab, imbuhnya, jika itu yang terjadi, selain mereka sendiri yang rugi, pemerintah pun rugi karena bantuan yang diberikan sia-sia alias tidak memberikan dampak baik bagi masyarakat sendiri. "Ini akan kami kontrol dan awasi sungguh-sungguh. Sejauh mana tanggung jawab warga yang telah menerima kebaikan pemerintah," pungkasnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 20 PEBRUARI 2010

Artikel Terkait