(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

2 CPNS Disbun Ikuti Diklat Pra Jabatan

29 Juli 2009 Admin Website Artikel 1504
#img1# Diklat Pra Jabatan merupakan tahapan wajib sebagai syarat untuk menjadi PNS, dan ini sangat penting sebagai bekal CPNS yang nantinya mengemban tugas sebagai PNS yang tentunya memiliki tanggung jawab lebih besar daripada ketika masih berstatus CPNS.

Saat ini tuntutan masyarakat terhadap layanan birokrasai Pemerintah semakin meningkat. Untuk menanggapi tuntutan yang semakin kritis tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senantiasa berupaya memperbaiki kultur birokrasi, dengan melakukan transformasi budaya kerja dan perubahan perilaku.

#img2# Sedangkan 4 orang CPNS lainnya, yang berasal dari Golongan I dan II masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan Diklat Pra Jabatan serupa.

Sementara itu, disaat bersamaan beberapa PNS Disbun juga mengikuti pendidikan dan pelatihan lainnya di Badan Diklat & Pelatihan Prov. Kaltim. Diantaranya Diklat PIM IV, Diklat Bendaharawan, Diklat Teknik Komunikasi dan Diklat Pra Pensiun.



#img3#





















#img4#





















#img5#




















#img6#





















Sumber : Sub Bagian Perencanaan Program
Dokumentasi : Badan Diklat Prov. Kaltim

Artikel Terkait