(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Renstra Disbun Dibedah, Perencanaan Harus Tepat Sasaran

21 Juli 2025 Afif Berita Daerah 1047
Renstra Disbun Dibedah, Perencanaan Harus Tepat Sasaran

SAMARINDA. Upaya memperkuat arah pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur kembali ditegaskan. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggadakan Pembahasan Dokumen Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim, Senin (21/7/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan yang diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda.

Dalam sambutannya, Asmirilda menyampaikan bahwa penyusunan Renstra bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi bagi pencapaian visi misi daerah.

“Renstra harus disusun dengan tepat, rasional, realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah kompas pembangunan sektor perkebunan ke depan,” ujarnya.

Mengacu pada amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, setiap Perangkat Daerah wajib menyusun Renstra sebagai dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan.

Disbun Kaltim pun melaksanakan orientasi penyusunan dokumen tersebut guna menghasilkan rencana strategis yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan riil di lapangan.

Sebagai penguatan materi teknis, Disbun Kaltim menghadirkan narasumber Nita Yiswa, Tenaga Ahli Perencanaan dan Kebijakan Publik, yang menyampaikan materi secara daring mengenai tahapan dan tata cara penyusunan Renstra.

Paparannya mencakup pentingnya analisis situasi, perumusan tujuan, indikator kinerja utama, hingga penetapan program prioritas OPD sesuai dengan kerangka pembangunan daerah.

Asmirilda berharap, dokumen Renstra yang tengah disusun ini dapat menjadi arah kebijakan yang menjawab tantangan sektor perkebunan di Kaltim, baik dari sisi produktivitas, keberlanjutan, maupun daya saing.

“Kita ingin hasilnya konkret dan membumi. Ini soal tanggung jawab kita untuk memajukan petani, meningkatkan nilai tambah, serta menjadikan perkebunan sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” pungkasnya. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait