Puluhan Ribu Bibit Sawit Dimusnahkan
18 Maret 2008
Admin Website
Artikel
4001
"Pengambilan sampel pemeriksaan di laboratorium melihat ada hama letal yellowing dan layu pusarium. Sehingga harus dilakukan pemusnahan agar tidak merebak ke bibit tanaman lain," kata Kepala Seksi Pelayanan Teknis Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas 1 Balikpapan, Rahman kepada Kaltim Post, Sabtu (15/3) lalu. Proses penyidikan bibi bermasalah ini dilakukan selama enam bulan di lokasi terasing dan tidak terdapat tanaman yang sejenis.
Menurut Rahman, pemusnahan bibit sawit impor itu merupakan pelajaran bagi importer kelapa sawit. "Siapa pun boleh memasukkan bibit sawit, namun harus tetap mengikuti aturan yang telah ditentukan," paparnya. Ia menjelaskan, penyakit letal yellowing adalah salah satu penyakit tanaman yang sangat berbahaya dan cepat menyebar ke tanaman lain.
Dijelaskan, sebelum bibit sawit sampai ke Indonesia, sempat berhenti di Miami untuk mengganti packing. Setelah pergantian packing, akhirnya dikirim ke Indonesia dan di kecambakan melalui seed processing unit (SPU) di Jambi dan diawasi oleh Karantina Tumbuhan Jambi.
"Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap bibit impor. Karena kalau tidak ada pemeriksaan, sudah pasti akan merugikan masyarakat. Karena bibit bisa saja kondisinya baik, tapi tidak bisa berbuah saat sudah besar. Jadi percuma saja," ujar pria asal Bone, Sulsel, itu.
Dalam pemeriksaan Kamis (13/3) di Kukar itu, juga melibatkan pemilik bibit sawit, anggota Brimob, Dinas Perkebunan Kukar, Kepala Desa Tabang dan tenaga fungsional karantina tumbuhan Balikpapan.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 17 MARET 2008