Disbun Bersama Ditjenbun Perkuat Koordinasi DBH Sawit dan Sarpras Perkebunan
SAMARINDA. Upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kalimantan Timur terus dipacu. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyambut hangat Kunjungan dan Diskusi Tim Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) dalam rangka koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) perkebunan kelapa sawit, Selasa (23/12/2025).
Kunjungan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memperkuat implementasi sertifikasi sawit berkelanjutan di tingkat pekebun.
Hadir dalam kunjungan tersebut Ivandy Yusuf dan Imam dari Direktorat Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan. Diskusi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan yang diwakili Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda.
Dalam paparannya, Asmirilda menjelaskan progres kegiatan ISPO dan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Tahun 2025, khususnya pelaksanaan Sosialisasi ISPO di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Kembang Janggut, yang dilaksanakan di Kantor Koperasi Belayan Sejahtera.
Sebanyak empat koperasi diusulkan dengan dukungan 360 STDB dan luasan mencapai 1.000 hektare, yang ke depan masih berpotensi terus bertambah. Kendala umum yang dihadapi yakni kesulitan pengumpulan data foto dari anggota koperasi.
Asmirilda menegaskan Koperasi Belayan Sejahtera telah menjadi contoh baik karena berhasil memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO.
“Koperasi Belayan Sejahtera sudah memiliki sertifikat ISPO dan RSPO, sehingga menjadi role model yang memotivasi koperasi lain di sekitarnya untuk mereplikasi keberhasilan tersebut,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman menyeluruh terkait proses sertifikasi ISPO mulai dari Pra-ISPO, legalitas badan hukum, pembuatan STDB, hingga opsi pendanaan sertifikasi melalui program Sarpras, dana mandiri, maupun sumber pendanaan lainnya.
Lebih lanjut, proses sertifikasi ISPO dipaparkan secara rinci, mulai dari pendataan pekebun, sosialisasi, sekolah lapang, pembentukan Internal Control System (ICS), penyusunan dan sosialisasi SOP, pengelolaan catatan budidaya (pemupukan, penyemprotan, panen, dan penjualan), penataan dokumen pendukung, pelatihan audit, pelaksanaan audit internal dan eksternal, hingga perbaikan temuan.
Materi juga dilengkapi dengan teknik budidaya kelapa sawit, pengendalian hama dan penyakit, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang disampaikan oleh Tim ICS Koperasi Belayan Sejahtera. Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.
Selain Kutai Kartanegara, Disbun Kaltim juga melaksanakan Sosialisasi ISPO di Kabupaten Berau dengan materi pengertian dan regulasi ISPO, tahapan Pra-ISPO, hingga proses audit eksternal. Pada kesempatan ini dilakukan pendataan dan rekapitulasi status lahan, luasan, STDB, dan SPPL dari koperasi, poktan, dan gapoktan.
Hasilnya, terhimpun 17 koperasi yang akan diseleksi untuk mendapatkan pendampingan. Secara keseluruhan, potensi koperasi/gapoktan yang siap didampingi sertifikasi ISPO di Kalimantan Timur tersebar di Kabupaten Kutai Timur berjumlah 18, Kutai Kartanegara berjumlah 21, Paser berjumlah 17, Penajam Paser Utara berjumlah 1, dan Berau berjumlah 17.
Melalui koordinasi bersama Ditjenbun ini, Disbun Kaltim berharap dukungan kebijakan DBH Sawit dan Sarpras dapat semakin mempercepat perluasan sertifikasi ISPO, meningkatkan kepatuhan pekebun terhadap praktik berkelanjutan, serta mendorong kesejahteraan pekebun kelapa sawit di Kalimantan Timur secara berkelanjutan. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT