(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Wujudkan Komitmen, Warga Diminta Jaga Perusahaan

14 Desember 2007 Admin Website Artikel 3704
Percepatan pembangunan di sektor perkebunan, menurut dia, diperlukan investasi yang serius dan sungguh-sungguh dari kalangan pemilik modal untuk membangun Kutim bersama warga setempat. Namun, seluruh pihak terkait, termasuk dinas pertanahan, perusahaan dan stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya harus mendukung serta melakukan langkah-langkah positif untuk menghindari kemungkinan timbulnya persoalan di kemudian hari.

Untuk mencegah timbulnya gejolak di tengah masyarakat, lanjut Hormansyah, maka masalah perizinan harus betul-betul clear. Yang perlu diperhatikan sebelum mengeluarkan izin lokasi, katanya, perlu tim survei turun langsung ke lapangan meninjau kondisi sebenarnya yang ada di sana. Harus juga ada persetujuan masyarakat setempat, yakni tokoh adat, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan camat. Tetapi tidak kalah pentingnya juga, investor (perusahaan) harus melakukan sosialisasi tentang komitmennya dalam membangun ke depan. "Kemudian perusahaan wajib merealisasikan pembangunan kebun plasma 20 persen dan kebun inti 60 persen secara bersamaan di lokasi yang telah izinnya," tegas Hormansyah, Selasa (11/12) di kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi.

Diungkapkan, akibat perizinan lokasi yang diterbitkan dahulu, maka wilayah Kaliorang sebagian mendapat masalah tumpang tindih lahan. Seperti, lokasi perusahaan PT Fairco Agro Mandiri (FAM) dengan lokasi PT Lintas Khatulistiwa. Izin lokasi PT Lintas Khatulistiwa setelah dicermati ternyata izinnya sampai ke wilayah perairan. "Ini kan tidak benar. Masa membangun kebun kelapa sawit di laut," ujarnya. Begitu juga, kata hormansyah, lokasi perusahaan PT Ijarkasi dengan tanah adat, juga menimbulkan polemik yang harus ada solusinya.

Solusi yang dinilai Hormansyah tepat untuk menyelesaikan persoalan adalah perusahaan harus merealisasikan pembangunan kebun plasma, dengan cara warga harus bergabung dalam koperasi atau kelompok tani yang dibuktikan dengan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, warga setempat dibekerjakan di perusahaan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Dan juga, pemanfaatan limbah serta kompensasi lahan. Bila tawaran solusi ini dilaksanakan perusahaan dengan baik, maka Hormansyah meminta kepada warga agar senantiasa menjaga perusahaan. Bila warga dilibatkan menjaga perusahaan, berarti aktivitas perusahaan tidak terganggu. "Itu yang kita inginkan agar percepatan pembangunan dapat diwujudkan secara nyata," harapnya.

DIKUTIP DARI SAMARINDA POS, RABU, 12 DESEMBER 2007

Artikel Terkait