(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Hari Ini, 7 CPNS Disbun Ikuti Diklat Pra Jabatan

04 Juni 2008 Admin Website Artikel 4572
#img1# Diklat Pra Jabatan merupakan tahapan wajib sebagai syarat untuk menjadi PNS, dan ini sangat penting sebagai bekal CPNS yang nantinya mengemban tugas sebagai PNS yang tentunya memiliki tanggung jawab lebih besar daripada ketika masih berstatus CPNS.
Saat ini tuntutan masyarakat terhadap layanan birokrasai Pemerintah semakin meningkat. Untuk menanggapi tuntutan yang semakin kritis tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senantiasa berupaya memperbaiki kultur birokrasi, dengan melakukan transformasi budaya kerja dan perubahan perilaku.

#img2# Sedangkan 9 orang CPNS lainnya, yang berasal dari Golongan I dan II masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan Diklat Pra Jabatan serupa.

Artikel Terkait