(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Waspadai Bibit Palsu Kelapa Sawit

19 Mei 2008 Admin Website Artikel 2383
"Beberapa waktu telah ditemukan 10 ribu bibit palsu kelapa sawit di Kecamatan Rantau Puluu diedarkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal serupa inilah yang mesti kita waspadai," katanya.

#img1# Seiring dengan program Pemkab Kutim meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perkebunan kelapa sawit, menurut Sugianto di wilayah Kutim sangat berpotensi beredarnya bibit palsu dimaksud. Senada dengan pernyataan Bupati Kutim sebelumnya, ia mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar berhati-hati membeli bibit kelapa sawit.

"Karena yang rugi nantinya, adalah masyarakat sendiri kalau sampai membeli bibit palsu tersebut. Oleh karena itu, agar warga jangan menanam bibit palsu maka Pemkab Kutim membangun Pusat Teknologi Informasi kelapa sawit di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon," jelasnya.

Disebutkan, dengan menanam bibit asli kelapa sawit diharapkan akan menghasilkan buat tandang segar (TBS) yang berkualitas tinggi. Hal itu diakui Sugianto telah pula dituangkan melalui imbauan Bupati Kutim ini diperkuat dengan surat edaran (SE) yang dikirim ke berbagai pihak.

"Kami sudah menerima surat edaran dari provinsi tentang bibit palsu kelapa sawit. Isi surat itu, meminta agar kita semua waspada terhadap peredaran bibit palsu di wilayah Kutim," kata Sugianto pula.

Terpisah, Safrul Latif, Direktur PPKS Medan mengungkapkan salah seorang penetili kelapa sawit yang bekerja di PPKS atau Indonesian Oil Palm Research Institute Medan, telah menemukan peredaran bibit palsu kelapa sawit di Rantau Pulung yang dibeli Yundik Isnani (37), warga desa Manunggal RT 03 sebanyak 10 ribu kecambah. Harga per batang kecambah kelapa sawit itu Rp 750 atau totalnya sebesar Rp 27 juta.

Dugaan bahwa bibit itu palsu karena Sertifikatnya tertanggal 02 Januari 2008 yang ditandatangani Ir Z Pulungan Direktur PPKS. Padahal Ir Z Pulungan ini sudah pensiun sekitar 4 tahun silam. transaksi pembelian bibit terjadi Januari 2008.

"Ini kan janggal. Masa orangnya sudah pensiun tetapi masih membubuhkan tandatangan di sertifikat bibit kelapa sawit. Ini berarti ada pemalsuan," beber Safrul Latif di Kantor Bupati, kemarin.

Oleh karena itu, pembelian bibit kelapa sawit yang dilakukan Yundik Isnani dinilai palsu. Kepada warga yang membutuhkan bibit kelapa sawit diingatkan harus hati-hati agar jangan sampai tertipu.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 16 MEI 2008

Artikel Terkait