(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kolaborasi Disbun Kaltim dan Pemkab Mahulu Perkuat Peran KTPA

26 September 2025 Afif Berita Daerah 588
Kolaborasi Disbun Kaltim dan Pemkab Mahulu Perkuat Peran KTPA

SAMARINDA. Langkah nyata pencegahan kebakaran lahan perkebunan kembali ditegaskan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim).

Pada Jumat (26/9/2025), Disbun Kaltim menyerahkan dan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan sarana prasarana (sarpras) Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan (Dalkarlabun) berupa papan nama kepada lima Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Mahakam Ulu (Mahulu).

Kegiatan berlangsung di Kantor Disbun Kaltim dengan penuh makna, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman Karlabun.

Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik, yang didampingi Wilma Kania Febrina dari Bidang Perkebunan Berkelanjutan. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahakam Ulu, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan, Stefanus Boro Duran.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan penyebaran informasi dan penguatan kapasitas KTPA di daerah rawan kebakaran dapat berjalan lebih efektif.

Papan nama KTPA ini berfungsi sebagai penanda resmi eksistensi kelompok sekaligus sarana sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar lebih peduli terhadap upaya pengendalian Karlabun.

Adapun lima KTPA penerima bantuan berada di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, yakni KTPA Kampung Batu Majang, KTPA Kampung Mamahak Besar, KTPA Long Merah, KTPA Long Hurai, dan KTPA Rukun Damai.

Kehadiran papan nama bagi masing-masing kelompok diharapkan bukan hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga penguat identitas dan semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dengan adanya papan nama, setiap KTPA dapat lebih mudah dikenali dan diakses oleh masyarakat maupun instansi terkait saat melakukan koordinasi pencegahan dan penanganan kebakaran.

Plt. Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik, dalam keterangannya menyampaikan bahwa bantuan sarpras ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk mendukung peran aktif masyarakat dalam menjaga lahan perkebunan tetap aman.

“KTPA adalah garda terdepan di lapangan. Melalui sarpras sederhana seperti papan nama, kita ingin meneguhkan identitas dan keberadaan kelompok ini agar lebih solid dalam menjalankan tugas pengendalian kebakaran di wilayahnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Andi berharap keberadaan KTPA yang dibekali dengan dukungan pemerintah dapat memperkuat kolaborasi antara petani, pemerintah daerah, dan masyarakat luas dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran lahan.

“Kami ingin KTPA di Mahulu semakin berdaya dan menjadi contoh bagi daerah lain. Semoga papan nama ini menjadi pengingat sekaligus pemicu semangat bahwa menjaga lahan perkebunan dari ancaman kebakaran adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait