(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Warga Tak Mau Kecewa Lagi

27 Januari 2009 Admin Website Artikel 4211
Ada sejumlah permasalahan yang mendorong warga menekankan komitmen dan kesungguhan serta niat baik perusahaan dalam membangun perekonomian mereka. Antara lain, trauma masa lalu ketika sejumlah perusahaan sawit datang dan menawarkan niat mulianya. Namun dalam praktiknya di lapangan, niat itu tak terealisasi. Sehingga, semua yang sudah dirintis dan dibuka perusahaan kemudian di tinggalkan begitu saja tanpa ada kabar jelas.

Aspul (42), Pengurus Adat Dayak Berusu Desa Sesua dengan tegas menekankan agar PT JPI tidak lagi menambah kekecewaan masyarakat. "Kami tak ingin kecewa yang kesekian kali." tegasnya senada dengan pernyataan sejumlah warga lainnya.

Menanggapi kecemasan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Malinau Ernest Salvinus, menegaskan bahwa pemerintah berani menjamin komitmen PT JPI sebagaimana komitmen PT JPI sendiri yang disampaikan pada pemerintah. Dengan catatan, tandasnya, masyarakat juga harus berkomitmen mendukung pemerintah dan perusahaan. "Bilamana telah mufakat, maka warga juga harus memegang teguh kemufakatan itu. Jangan mengingkari kemufakatan sehingga mengakibatkan perusahaan terpaksa harus lari," terangnya.

Ikhwal kegagalan pada program-program lalu, lanjut Ernest, muncul akibat dari ketidaksesuaian pola perkebunan antara yang dikehendaki perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah. Selama ini yang menjadi sumber permasalahan ialah tuntutan diterapkannya perkebunan inti dan plasma oleh perusahaan. ?PT JPI tidak menuntut pola perkebunan seperti itu. Status lahan tetap milik masyarakat tapi pengelolaannya dilakukan oleh perusahaan. Setelah setelah dikelola sesuai dengan kesepakatan, lahan tersebut akan dikembalikan sesuai dengan luasan semula.? jelasnya, sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah warga terkait dengan status lahan.

Menanggapi pernyataan lain dari warga terkait dengan kemungkinan pengubahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK), Ernest Silvanus menegaskan, pengubahan status tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sehingga tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu mengingat mengingat prosesnya yang rumit dan panjang. "Jadi biarlah yang kita pergunakan hanya lahan berstatus KBNK." tandasnya.

Sebagian warga yang hadir waktu itu memang menuntut pemerintah mengupayakan pengubahan status KBK pada sejumlah lahan yang ada di Malinau Barat khususnya agar bisa digunakan untuk perkebunan. Sebab, ungkap Franlius Senion (52) Warga Tanjung Lapang, toh pada kenyataannya lahan tersebut merupakan atau dipergunakan untuk pertanian dan perkebunan warga.

Sementara itu, permasalahan sistem bagi hasil dan penetapan pengaturan lahan serta hal-hal teknis lainnya, menjadi permasalahan yang di-PR kan dari pertemuan tersebut. Pihak pemerintah dan PT JPI sendiri belum dapat membahas topik krusial yang ramai dibicarakan warga pada pemerintah dan perusahaan. Kepala Dinas Perkebunan dan PT JPI sendiri menyatakan, bahwa pokok-pokok masalah itu baru akan dimatangkan pada Kamis pekan depan.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 23 JANUARI 2009

Artikel Terkait