(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Terbentur KBK, Ratusan Hektare Tak Bisa Dikelola

15 Maret 2010 Admin Website Artikel 7030
#img1# Aspar, warga Kecamatan Mook Manaar Bulatn berharap, Pemkab Kubar dapat memberikan penjelasan kepada Menteri Kehutanan atau pihak terkait lainnya termasuk di Provinsi. "Karena ratusan lahan bekas kebakaran hutan itu, kini ditumbuhi lalang. Jadi sangat disayangkan jika lahan itu tidak bisa dikelola karena masuk di wilayah KBK," sebut Aspar kepada harian ini, Sabtu (12/3).

Ia meminta status KBK di lahan itu diubah menjadi KBNK (kawasan budidaya non kehutanan). Jika diizinkan, maka warga berharap ada investor yang siap membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Letaknya strategis di pinggir jalan poros sebelah kanan dan kiri antara Kecamatan Mook Manaar Bulatn ke Melak. Selain itu berada di satu hamparan luas.

Kata dia, tingginya minat warga membuka perkebunan kepala sawit, karena di sejumlah lahan di wilayah itu sudah ada pembukaan perkebunan oleh investor. Hasilnya, perkebunan sawitnya tumbuh dengan subur dan menjanjikan.

Terpisah, Camat Mook Manaar Bulatn Normah membenarkan jika kawasan lalang itu berada di KBK. "Luas lahannya sekitar 300 hektare berada di wilayah Kampung Sakaq Lotoq, Karangan dan Gunung Rampah," sebut Normah.

Ia mengakui keinginan warga untuk membuka lahan sebenarnya sudah lama. Kini di masyarakat sudah dibentuk kelompok tani sesuai saran dirinya. Ada dua harapan petani, yakni ingin memanfaatkan lahan itu membuka perkebunan karet dan perkebunan kelapa sawit. "Tapi kami masih meminta kembali agar para petani untuk duduk satu meja lagi memperjuangkan penggunaan lahan itu," harapnya.

Setelah itu, kata dia, akan membuat surat yang didasari permintaan kelompok tani. Surat itu akan ditujukan kepada Dinas Kehutanan Kubar untuk memanfaatkan lahan itu. Kemudian satu suratnya lagi, dikirim kepada Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Perikanan dan Peternakan (Disbuntanakan) Kubar, untuk meminta pembinaan/penyuluhan kepada petani. "Saya kira bisa digunakan laha itu. Masalahnya, lahan itu pernah dibuka RHL(rehabilitasi hutan dan lahan). Terhenti karena terjadi beberapa kali kebakaran," terangnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 25 MARET 2010

Artikel Terkait