(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Tahun Ini, Siapkan 42 PPL Perkebunan

18 Maret 2011 Admin Website Artikel 2472

MALINAU- Di tahun 2011 ini, jumlah petugas penyuluh lapangan (PPL) Dinas Perkebunan (Disbun) terdapat 42 orang. Mereka ini baru direkrut sekitar sebulan lalu baik dari lulusan Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP), diploma 3 maupun strata satu (S1).

“Ke 42 orang PPL ini merupakan hasil seleksi tim yang dilakukan Disbun dari 100 lebih yang mendaftar. Termasuk juga para PPL perkebunan di tahun sebelumnya,” terang Ir H Abdulfatah Zulkarnaen, kepala Disbun Malinau kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Jumlah ini, kata Abdulfatah, jauh lebih banyak dari jumlah PPL tahun sebelumnya yang hanya 18 PP perkebunan yang direkrut Disbun secara kontrak melalui APBD Malinau selama satu tahun berjalan. Dari 18 orang PPL tahun sebelumnya juga banyak yang gugur dalam seleksi kemarin.

Karena, dari hasil penilaian dinas saat mereka menjadi PPL, hasil penilaian para kelompok petani di lapangan juga menjadi bahan pertimbangan penilaian oleh tim. “Karena mereka itu kata kelompok tani lebih banyak tidak ada ditempat, jadi, tidak perlu diloloskan dalam seleksi ini kalau kerjanya tidak benar. Tetapi ada juga PPL sebelumnya yang lulus, karena memang penilaian dan evaluasi dinas termasuk dari kelompok tani juga bagus. Sehingga masih kita jadikan tenaga PPL kontrak lagi tahun ini,” ungkapnya.

Sedangkan penempatannya ke desa-desa, sambungnya lagi, nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak kecamatan lantaran jumlah desanya se-kabupaten itu mencapai 108 desa. Sementara juga PPL perkebunan yang ada hanya 42 orang saja atau hanya sekitar 45 persen saja yagn terpenuhi. Oleh karenanya, pihak kecamatan yang bisa memilah terhadap-desa-desa di wilayahnya yang membutuhkan PPL.

Tetapi yang paling utama dalam pembagian PPL ke desa-desa itu dilihat berdasarkan kebutuhan dan potensi perkebunan yang ada di setiap desa itu sendiri yakni dari segi komoditi. Seperti komoditi kopi, kakao, karet, jeruk, lada atau potensi dan komoditi lainnya.

Namun dijelaskan, untuk dari 12 wilayah kecamatan yang ada di Malinau, semuanya mendapat jatah PPL. Yakni Pujungan, Kayan Hulu, kayan Selatan, Kayan Hilir,  Bahau Hulu, Mentarang Hulu dan Sungai Boh masing-masing mendapatkan 2 PPL. Kecamatan Malinau Utara, Malinau Selatan, Mentarang dan Malinau Barat masing-masing mendapat 6 PPL. Malinau Kota sendiri mendapat 4 PPL.

“Tetapi kalau di kecamatan tidak memiliki potensi dan atau tidak ada kebutuhan PPL, kita serahkan ke kecamatan,” tegasnya.

Lalu, kapan PPL ini akan diterjunkan langsung ke lapangan? Abdulfatah menjelaskan, sebelum diterjunkan ke tempat kerjanya masing-masing terlebih dahulu para PPL ini akan diberikan pembekalan selama sepekan sambil menunggu SKP penempatannya. Pembekalan tersebut terkait dengan tugas dan tanggung jawab sebagai PPL terhadap kelompk tani.

“Aplikasi dari pembekalan ini yaitu langsung diterjun ke lapangan, jadi tidak ada praktik selama pembekalan berlangsung,’ terang mantan kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Malinau ini.
 
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 18 MARET 2011

Artikel Terkait