3 Menteri Serius Bahas Perampingan Jumlah PNS
12 Juli 2011
Admin Website
Artikel
2034
JAKARTA. Pemerintah sedang membahas perampingan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini jumlahnya dinilai sudah terlalu banyak sehingga memakan habis anggaran negara.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan ada tiga menteri yang membahas soal perampingan PNS tersebut. Kajian ini dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) EE. Mangindaan.
"Pembicaraan terkait PNS itu domainnya Menpan dan RB. Pembicaraan terkait jumlah PNS yang meningkat itu memang sempat dibicarakan dalam pertemuan koordinasi antara lain dihadiri oleh Menpan, Mendagri, dan saya sebagai Menkeu," tuturnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2011).
Namun sampai saat ini belum ada hasil atau output final dari pembicaraan tersebut. "Belum ada bentuk final sampai sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah sedang membahas moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS. Ini dilakukan karena ada mismatch jumlah PNS.
Selain itu juga ada rencana program pensiun dini di Kementerian Keuangan. Para PNS yang dianggap tak produktif akan disodorkan untuk segera mengambil pensiun dini.
Agus Marto pernah mengatakan opsi pensiun dini akan dikaji melalui produktivitas para PNS. Jika ada PNS yang dianggap sudah tidak dibutuhkan dan pegawai bersangkutan juga menginginkan untuk mengikuti program pensiun dini maka Kementerian Keuangan bisa melepaskan pegawai tersebut.
"Kepada pegawai di lingkungan kemenkeu, pegawai dimungkinkan untuk kita menawarkan pensiun dini secara sukarela. kalau kita buka opsi itu ada di pemerintah, kalau dia ingin ikut program tersebut tapi masih dibutuhkan maka akan kita pertahankan, tapi kalau seandainya kita tidak keberatan kita maka kita akan dukung program pensiun sukarela," jelas.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 11 JULI 2011
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan ada tiga menteri yang membahas soal perampingan PNS tersebut. Kajian ini dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) EE. Mangindaan.
"Pembicaraan terkait PNS itu domainnya Menpan dan RB. Pembicaraan terkait jumlah PNS yang meningkat itu memang sempat dibicarakan dalam pertemuan koordinasi antara lain dihadiri oleh Menpan, Mendagri, dan saya sebagai Menkeu," tuturnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2011).
Namun sampai saat ini belum ada hasil atau output final dari pembicaraan tersebut. "Belum ada bentuk final sampai sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah sedang membahas moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS. Ini dilakukan karena ada mismatch jumlah PNS.
Selain itu juga ada rencana program pensiun dini di Kementerian Keuangan. Para PNS yang dianggap tak produktif akan disodorkan untuk segera mengambil pensiun dini.
Agus Marto pernah mengatakan opsi pensiun dini akan dikaji melalui produktivitas para PNS. Jika ada PNS yang dianggap sudah tidak dibutuhkan dan pegawai bersangkutan juga menginginkan untuk mengikuti program pensiun dini maka Kementerian Keuangan bisa melepaskan pegawai tersebut.
"Kepada pegawai di lingkungan kemenkeu, pegawai dimungkinkan untuk kita menawarkan pensiun dini secara sukarela. kalau kita buka opsi itu ada di pemerintah, kalau dia ingin ikut program tersebut tapi masih dibutuhkan maka akan kita pertahankan, tapi kalau seandainya kita tidak keberatan kita maka kita akan dukung program pensiun sukarela," jelas.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 11 JULI 2011