(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Sistem Jatah, Petani Resah

15 November 2010 Admin Website Artikel 4792
 PENAJAM-Tidak hanya di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara saja petani kelapa sawit mengeluhkan tidak tertampungnya panen mereka pada pabrik pengolah crude palm oil (CPO). Hal yang sama juga dialami petani kelapa sawit di Kecamatan Waru.
Bahkan, sebuah pabrik pengolahan CPO milik Astra Grup di Waru sejak beberapa hari ini memasang pengumuman tentang penjatahan pasokan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani. ”Tentu saja, ini sangat meresahkan petani karena berton-ton buah sawit akhirnya terancam busuk jika tidak segera diolah,” kata Suparto, salah satu petani kelapa sawit di Waru, kemarin.
Diungkapkannya, dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh manajemen yang mendadak tersebut membuat kecewa beberapa pihak, baik pemilik SPK Pemasok TBS, Pemilik Unit Kendaraan termasuk sopirnya dan pengumpul/pengepul TBS kelapa sawit yang sebagian besar masyarakat Waru.
Terlebih lagi, ujar Suparto yang sangat rugi adalah petani kelapa sawit yang rata-rata mengirim TBS kelapa sawitnya lewat koperasi dan pemilik SPK lainnya yang hanya diberi jatah 1 sampai 4 rit unit truk saja per hari.
”Biasanya dalam satu hari koperasi dan pemilik SPK lainnnya bisa 10 rit lebih, dan ada salah satu petani sawit sudah telanjur panen tapi belum bisa diangkut karena harus menunggu jatah untuk bisa masuk ke pabrik,” ujarnya.
 
Dengan demikian, lanjutnya, TBS sawit terpaksa harus berlama-lama di kebun dan terancam busuk. Selanjutnya, harus juga mengubah jadwal panen bila kondisi seperti ini berkepanjangan akan memengaruhi produksi tanaman kelapa sawit dan hasil produksi pasti menurun.
Ia menduga, kemungkinan kejadian seperti ini penyebabnya ada dua hal. ”Kalau nggak pabrik rusak atau kebun perusahaan lagi membeludak panennya. Tapi, baru kali ini ada sistem penjatahan, mendadak lagi,” kata Suparto
Ia mengatakan, pihaknya sudah berusaha menemui Agus Setiawan, bagian pengatur TBS dari perusahaan. Hanya saja, katanya, Agus Setiawan mengatakan tidak tahu penyebab penjatahan TBS petani. Karena itu, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara Suparto meminta agar lebih serius untuk memerhatikan nasib petani kelapa sawit dengan memberikan kemudahan perizinan pendirian pabrik kelapa sawit baru di daerah ini.
 

”Saya kira ini solusi tunggal yang bisa diterapkan pemerintah daerah untuk membantu petani kelapa sawit di daerah ini. Diharapkan, dengan dibangunnya pabrik pengolah CPO yang baru bisa mengentaskan nasib petani sawit,” kata Suparto.

 

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 15 NOPEMBER 2010

Artikel Terkait