Sistem Jatah, Petani Resah
15 November 2010
Admin Website
Artikel
5590
PENAJAM-Tidak hanya di Kecamatan
Sepaku, Penajam Paser Utara saja petani kelapa sawit mengeluhkan tidak
tertampungnya panen mereka pada pabrik pengolah crude palm oil (CPO). Hal yang sama juga dialami petani kelapa sawit di Kecamatan Waru.
Bahkan, sebuah pabrik pengolahan CPO milik Astra
Grup di Waru sejak beberapa hari ini memasang pengumuman tentang
penjatahan pasokan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani. ”Tentu
saja, ini sangat meresahkan petani karena berton-ton buah sawit
akhirnya terancam busuk jika tidak segera diolah,” kata Suparto, salah
satu petani kelapa sawit di Waru, kemarin.
Diungkapkannya, dengan kebijakan yang dikeluarkan
oleh manajemen yang mendadak tersebut membuat kecewa beberapa pihak,
baik pemilik SPK Pemasok TBS, Pemilik Unit Kendaraan termasuk sopirnya
dan pengumpul/pengepul TBS kelapa sawit yang sebagian besar masyarakat
Waru.
Terlebih lagi, ujar Suparto yang sangat rugi
adalah petani kelapa sawit yang rata-rata mengirim TBS kelapa sawitnya
lewat koperasi dan pemilik SPK lainnya yang hanya diberi jatah 1 sampai
4 rit unit truk saja per hari.
”Biasanya dalam satu hari koperasi dan pemilik SPK
lainnnya bisa 10 rit lebih, dan ada salah satu petani sawit sudah
telanjur panen tapi belum bisa diangkut karena harus menunggu jatah
untuk bisa masuk ke pabrik,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, TBS sawit terpaksa
harus berlama-lama di kebun dan terancam busuk. Selanjutnya, harus juga
mengubah jadwal panen bila kondisi seperti ini berkepanjangan akan
memengaruhi produksi tanaman kelapa sawit dan hasil produksi pasti
menurun.
Ia menduga, kemungkinan kejadian seperti ini penyebabnya ada dua hal. ”Kalau nggak
pabrik rusak atau kebun perusahaan lagi membeludak panennya. Tapi, baru
kali ini ada sistem penjatahan, mendadak lagi,” kata Suparto
Ia mengatakan, pihaknya sudah berusaha menemui
Agus Setiawan, bagian pengatur TBS dari perusahaan. Hanya saja,
katanya, Agus Setiawan mengatakan tidak tahu penyebab penjatahan TBS
petani. Karena itu, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser
Utara Suparto meminta agar lebih serius untuk memerhatikan nasib petani
kelapa sawit dengan memberikan kemudahan perizinan pendirian pabrik
kelapa sawit baru di daerah ini.
”Saya kira ini solusi tunggal yang bisa diterapkan pemerintah daerah untuk membantu petani kelapa sawit di daerah ini. Diharapkan, dengan dibangunnya pabrik pengolah CPO yang baru bisa mengentaskan nasib petani sawit,” kata Suparto.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 15 NOPEMBER 2010