Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2020
SAMARINDA. Untuk pertama kalinya, Dinas Perkebunan Kaltim menggelar Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan melalui telekonference atau video conference (vidcon) dengan menggunakan aplikasi Zoom.
Vidcon Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Tahun 2020 dipimpin langsung Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad dan diikuti oleh petugas data statistik perkebunan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, selama dua hari (15 sd 16 April) kemarin.
Dalam sambutannya, Ujang mengatakan data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan perkebunan kedepan. Oleh karena itu, sangat diperlukan data yang valid, akurat dan obyektif, yang diperoleh melalui sinkronisasi dan validasi data statistik perkebunan yang kemudian akan dijadikan angka tetap (ATAP) data statistik perkebunan Kaltim Tahun 2019.
"Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan baik dalam perumusan kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang telah kita lakukan. Sedangkan metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap 2019 adalah dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya yang kemudian dianalisa kelayakan dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah dibakukan," ungkap Ujang.
Ditambahkannya, mekanisme penyusunan angka tetap tahun 2019, dimulai dari sinkronisasi angka tetap di masing – masing kabupaten dan kota yang telah disepakati, yang dilanjutkan dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang seperti dilaksanakan pada saat ini. Hasil sinkronisasi akan menjadi bahan dalam penyusunan Buku Daerah Dalam Angka dan sinkronisasi tingkat pusat tahun 2020. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT