LEM Wadah Pemersatu Warga dan Gerak Ekonomi Desa
SAMARINDA.
Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) dijadikan wadah pemersatu seluruh warga desa
dalam mengelola sumber daya serta menyatukan gerak ekonomi dan tata kehidupan
masyarakat desa.
Hal itu
diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad pada
Sosialisasi Lembaga Ekonomi Masyarakat di Ruang Rapat Hevea Kantor Disbun
Kaltim, Senin (13/8).
Menurut dia,
sosialisasi guna memberikan gambaran terkait LEM agar diperoleh kesamaan
persepsi dan dukungan pemerintah daerah.
"Sehingga kegiatan
LEM di tingkat pedesaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien,"
katanya.
Sosialisasi
sebagai upaya mentransfer nilai-nilai profesionalitas, kejujuran dan
transparansi dalam pemberdayaan dan penguatan LEM.
Ujang
menjelaskan lembaga kemasyarakatan desa merupakan wadah partisipasi masyarakat
sekaligus mitra pemerintah di tingkat desa.
Fasilitator
sendiri ujarnya, berfungsi untuk memberdayakan masyarakat desa serta ikut
merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan.
Karenanya,
Undang-Undang membuka ruang untuk dilakukan perubahan paradigma melalui
restrukturisasi lembaga agar mampu mensinergikan berbagai program dam kegiatan.
Perhatian
pemerintah ungkap Ujang, terhadap pembangunan pedesaan terus meningkat
dibuktikan dengan dukungan penyediaan input produksi, infrastruktur.
Termasuk
bantuan teknis dan permodalan serta peningkatan kapasitas dan kompetensi
masyarakat sebagai sumber daya potensial di tingkat pedesaan.
"Dukungan
dilakukan pusat dari kementerian/lembaga dan berbagai organisasi perangkat
daerah baik provinsi maupun kabupaten," ungkapnya.
Sosialisasi
disampaikan pedoman teknis pengembangan lembaga ekonomi masyarakat, diskusi,
tanya jawab serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).
Kegiatan
menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian
Pertanian serta Tim Asistensi Pusat dan daerah.
Sosialisasi
diikuti 40 peserta dari OPD Pemprov Kaltim dan kabupaten serta instansi
terkait, DPRD, lembaga perbankan, akademisi, tokoh agama dan masyarakat serta
pelaku usaha perkebunan.
Kegiatan LEM dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pelatihan / Penguatan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) untuk Fasilitator Daerah selama tiga hari, 14 - 16 Agustus 2018 di Samarinda. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT