
SAMARINDA. Memasuki triwulan ketiga 2016 realisasi fisik kegiatan Dinas
Perkebunan (Disbun) Kaltim mencapai 57,79 persen. Posisi tersebut masih
dibawah target fisik internal Disbun sebesar 61,95 persen, namun
mendekati target fisik yang ditetapkan provinsi 61 persen.
Informasi ini terungkap saat serah terima jabatan (sertijab) Kepala
Dinas Perkebunan Kaltim dari Hj Etnawati kepada Ujang Rachmat yang
dikukuhkan Gubernur Awang Faroek sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Dinas Perkebunan Kaltim.
Sementara realisasi keuangan mencapai 40,37 persen atau masih berada
dibawah target keuangan provinsi sekitar 49 persen termasuk belum
mencapai target SKPD yang ditetapkan sebesar 56,55 persen.
Sedangkan batas tertinggi anggaran (pagu) Disbun sebelum penundaan
sebesar Rp62,64 miliar dan dirasionalisasi menjadi Rp46,68 miliar.
Alokasi dana APBN sebesar Rp6,76 miliar yang terbagi dalam tiga sumber
dana (satuan kerja/satker).
Menurut Plt Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmat, perlu langkah-langkah
tepat dan cepat dalam memacu kinerja subsektor perkebunan terkait
pemanfaatan anggaran yang tersedia.
"Kita semua bekerja harus responsif dengan selalu berkoordinasi dan
komunikasi karena tantangan dihadapi tidak sederhana, sebaliknya semakin
berat," kata Ujang Rachmat di Ruang Rapat Disbun Kaltim, Senin (19/9).
Selain itu, penggunaan anggaran harus berazas efesiensi dan
efektifitas sehingga kegiatan yang dibiayai tepat sasaran dan tepat
waktu. Apalagi ujarnya, subsektor perkebunan merupakan salah satu
kegiatan prioritas daerah dalam memacu peningkatan pertumbuhan ekonomi
daerah.
Kegiatan perkebunan akan sangat berperan untuk menumbuhkan ekonomi
daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui
(renewable resources) demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakat dan kemajuan daerah.
"Tugas utama kita di sini bagaimana kegiatan perkebunan di Kaltim
semakin maju. Jadi saya tidak akan pernah ragu-ragu dalam mengambil
keputusan demi kinerja dan pencapaian target organisasi," tegas Ujang.
Dia menambahkan posisi kegiatan perkebunan Kaltim mampu menyumbang
3,8 persen dari 7,68 persen kegiatan pertanian dalam arti luas.
"Bahkan, kegiatan pertanian dalam arti luas termasuk perkebunan akan
semakin eksis saat aktivitas migas dan batubara terus mengalami
penurunan," tegasnya. (yans/sul/es/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT