
TANJUNG REDEB. Pembangunan perkebunan besar swasta
yang ada di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius pemerintah
kabupaten. Monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan yang
beroperasi di wilayah ini terus digiatkan. Upaya Pemkab Berau melalui
Dinas Perkebunan dalam melakukan pengawasan itu pun memberikan hasil
yang cukup baik bagi manajemen perusahaan itu sendiri.
Pasalnya beberapa perusahaan perkebunan yang beroperasi di Bumi
Batiwakkal ini mendapat penilaian yang cukup baik. Bahkan satu di
antaranya mendapat nilai A dari hasil Penilaian Usaha Perkebunan (PUP)
yang dilakukan secara menyeluruh se-Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perkebunan, Basri Sahrin kepada media ini, Jumat (27/12)
kemarin, mengungkapkan satu perusahaan yang memperoleh nilai A tersebut
adalah PT Tanjung Buyu Perkasa Plantations (TBPP) yang beroperasi di
wilayah Kecamatan Talisayan. Perusahaan yang juga dinilai telah berhasil
membangun kebun plasma untuk masyarakat ini, menurutnya dinilai
berhasil dalam kinerja perusahaan.
Selain TBPP yang mendapat penilaian A, disebutkan Basri ada enam
perusahaan besar lainnya yang mendapat nilai B. Di antaranya PT Hutan
Hijau Mas (HHM), PT Gunta Samba, dan PT Yudha.
"Sudah ada penyampaian hasil penilaiannya dan ada 1 yang mendapat
nilai A, 6 mendapat nilai B dan selebihnya ada yang nilai C," jelasnya.
Diungkapkan Basri, penilaian usaha perkebunan yang langsung mendapat
hasil nilai ini lebih diarahkan kepada perusahaan yang sudah
berproduksi.
Penilaian ini menurutnya juga tidak lepas dari pengawasan dan
pembinaan yang secara berkala dilakukan pemerintah kepada perusahaan
untuk lebih serius dalam pembangunan perkebunan.
"Ya ini yang juga terus kita lakukan untuk memberikan monitoring dan
evaluasi dari kinerja setiap perusahaan perkebunan," jelasnya.
Hasil penilaian ini, dikatakan Basri, juga merupakan modal bagi
perusahaan untuk mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil
(ISPO) yang nanti akan menjadi aturan bagi perusahaan perkebunan untuk
menjual crude palm oil. Pasalnya jika ke depan tidak mengantongi ISPO,
maka perusahaan kesulitan dalam menjual hasil kebun. "Ini yang juga kita
dorong kepada semua perusahaan yang ada untuk dapat memegang sertifikat
ISPO," tandasnya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 28 DESEMBER 2013