(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Re-focusing Perencanaan Pembangunan Pertanian 2013

24 Mei 2012 Admin Website Artikel 2305

JAKARTA. Semangat re-focusing keterpaduan dan sinergi menjadi "icon" penting pada perencanaan pembangunan pertanian tahun 2013, kata Wakil Menteri Pertanian Dr. Rusman Heriawan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Nasional Tahun 2012 di Jakarta pada hari Rabu (23/5/2012).

"Selama ini ketidak-fokusan dalam penetapan komoditas dan wilayah andalan serta ketidak-terpaduan program dan kegiatan menjadi masalah yang paling mendasar pada suatu perencanaan dan mendesak untuk diperbaiki," kata Wamentan.

Untuk itu, Wamentan mengatakan bahwa di jajaran Kementerian Pertanian telah dilakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan keterpaduan dan sinergi program dan kegiatan antar Eselon I terkait perencanaan di tahun 2013.

Menurutnya, program dan kegiatan yang terangkum dalam satker-satker bukanlah refleksi kegiatan sub dinas di daerah, bukan juga refleksi ego sub sektor/unit Eselon I di lapangan.

"Upaya dan semangat ini hendaknya didukung dan ditindaklanjuti di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, para Kepala Dinas agar benar-benar mengawal upaya keterpaduan ini, sehingga rencana yang telah disusun dan disepakati pada akhirnya dapat benar-benar diwujudkan di lapangan," pintanya.

Lebih lanjut dikatakan Wamentan, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa penyusunan RKA-KL dan implementasinya merupakan titik lemah dalam operasionalisasi kebijakan, sehingga antara kebijakan dan implementasi lapangan sering berjalan tidak konsisten.

Hal lain yang penting dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan pertanian menurut Wamentan adalah konsentrasi dalam mengalokasikan anggaran yang seharusnya diprioritaskan pada upaya-upaya mengatasi permasalahan petani di lapangan guna mendukung sasaran nasional.

"Kita sering terjebak bahwa pengalokasian anggaran lebih bertumpu untuk kepentingan birokrasi dan kurang memberikan bobot pada investasi dan fasilitasi yang manfaatnya dirasakan oleh petani. Perencanaan yang kurang efektif dan efisien ke depan harus menjadi perhatian kita," ujarnya.

Selain itu menurut Wamentan, pola-pola pemerataan dengan pengalokasian anggaran di kabupaten/kota yang tidak mempertimbangkan potensi suatu wilayah/kawasan juga harus dihindari. Untuk itu, provinsi harus berani dan mampu menetapkan kawasan-kawasan andalan yang diperhitungkan berdampak mengungkit pencapaian sasaran di tingkat wilayah/regional melalui pola pengembangan kawasan yang berskala ekonomi, efisien dan berdaya saing.

"Diperlukan komunikasi timbal-balik yang baik antara pusat dan daerah, antara pemerintah - petani dan swasta. Perencanaan tidak hanya kita susun dalam menetapkan kawasan-kawasan pengembangan oleh jajaran Pemerintah, tetapi juga harus dilakukan rekonfirmasi kepada pelaku pembangunan, yaitu petani dan pelaku usaha. Pada hakekatnya, pembangunan bukan dirancang oleh Pemerintah, Pemerintah hanya pelaksana dan bukan hanya untuk Pemerintah saja, tetapi pembangunan adalah untuk rakyat," katanya.

Sumber: Biro Umum dan Humas

Artikel Terkait