(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

PT Fairco Santuni 16 Petani

23 Mei 2009 Admin Website Artikel 4964
Petani yang mendapat santunan tanam tumbuh menurut Sekretaris Direktur Operasi PT Fairco Leo, terdiri dari 6 orang. Masing-masing Lorensius Lorang mendapat santunan Rp 153.502.000. Paulus Moa Rp 30.482.000. Metius Mitan Rp 4.260.000. Blasius Kaytimu Rp 4.850.000. Wihelmus Wilem Rp 7.668.000. Mikael Bala Rp 4.947.200.

"Sepuluh petani lainnya hanya diberi santunan imas tumbang karena di tanah milik mereka itu itu tidak ditemukan adanya tanaman peliharaan bernilai ekonomi," bebernya.

Petani yang mendapat santunan imas tumbang adalah Lambertus Nong Yansen punya lahan 2,05 Ha Rp 2.050.000. Vinsensius Terang Rp 1.860.000 pada lahan 1,86 Ha. Kasianus 1,66 Ha dihargai Rp 1.660.000. Fransiskus Ferdinand 6,84 Ha diberi santunan imas tumbang Rp 6.840.000. Antonius Aliyanto punya tanah 3,46 Ha diberi uang santunan Rp 3.460.000.

Berikut Alosius Loo punya tanah 1,48 diberi santunan Rp 1.480.000. Andreas Ase punya tanah 0,97 dihargai Rp 970.000. Klemensius Kelan punya tanah 1,99 Ha diberi santunan Rp 1.990.000. Frengkianus Leba punyatanah 3,29 Ha diberi santunan Rp 3.290.000. Dan, petani Ignasius Mapi punya tanah 5,77 diberi santunan Rp 5.770.000. "Tiap hektar tanah milik warga yang kena lokasi Fairco diberi santunam imas tumbang satu juta rupiah," sebutnya.

Penyerahan uang membayaran santunan tanam tumbuh dan imas tumbang dilakukan di Kantor PT Fairco Agor Mandiri, Kaliorang disaksikan Kepala Dinas Pertanahan Kutim Noorlansyah, Kepala Sub Sengketa Dinas Pertanahan Edi R Junaedi, Staf Dinas Perkebunan Kusianto. Selanjutnya staf Bagian Hukum Setkab Yulinati Bandu, Sekretaris Desa Kaliorang Hajir. Babinsa Kaliorang Isroi, Polsek Wahyudiono dan Kepala Adat Flobamora Kecamatan Kaliorang Bernardus Biro.

Santunan itu diberikan erat kaitannya dengan pembukaan lahan PT Fairco sesuai SK Izin Lokasi Nomor 543/02.188.45/HK/X/2007 di wilayah Desa Bumi Jaya (SP3) Kecamatan Kaliorang

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 23 MEI 2009

Artikel Terkait