(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Benih Sawit Bermutu Disertai Sertifikat Sumber Benih

05 Juli 2013 Admin Website Berita Kedinasan 11638
Benih Sawit Bermutu Disertai Sertifikat Sumber Benih
SAMARINDA. Hingga saat ini peredaran benih (kecambah) sawit palsu atau tanpa sertifikat sumber benih masih beredar di masyarakat. Padahal, penggunaan benih tidak bermutu dapat mengakibatkan kerugian biaya, waktu, tenaga, produksi bahkan pendapatan pekebun.

"Kami tegaskan kecambah atau benih sawit bermutu pastilah disertai dengan sertifikat dari sumber benih. Hal ini penting diketahui masyarakat khususnya petani pekebun agar tidak mudah terkecoh dengan penawaran harga benih sawit murah," kata Kepala Bidang Perlindungan Henny Herdiyanto saat mewakili Kepala Disbun Kaltim Etnawati pada Sosialisasi Penggunaan Benih Bermutu Kelapa Sawit di Samarinda, Rabu (3/7).

Menurut dia, Kementerian Pertanian menunjuk 10 sumber benih yang menyalurkan benih (kecambah) kelapa sawit yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan, PT Socfindo, PT Lonsum, PT Damimas, PT Tania Selatan, PT Bakti Tani Nusantara,   PT Sasaran Ehsan Mekarsari, PT Sarana Inti Pratama, PT Bina Sawit Makmur dan PT Tunggal Yunus Estate.

Diharapkan, masyarakat maupun petani pekebun sebelum membeli bibit hendaknya lebih meneliti sertifikat sumber benih. Hal ini penting dilakukan guna menghindarkan membeli sawit tidak bermutu atau bibit palsu.

"Beredarnya benih-benih sawit palsu akibat masih kurangnya informasi tentang bahan tanaman yang baik, benar dan bermutu. Padahal, benih unggul bermutu sangat penting dalam pencapaian produksi maksimal, sekaligus dalam menyukseskan program Sejuta Hektar Sawit Kaltim yang dicanangkan Gubernur Awang Faroek," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Produksi Sukardi mengemukakan guna pencapaian produksi optimal maka pemanfaatan pola kemitraan usaha antara penghasil varietas sawit dengan kelompok penangkar benih serta asosiasi petani sawit di daerah harus dilakukan dengan lebih baik.

"Pola kemitraan dan kerjasama berbagai pihak dengan pertemuan secara rutin cukup efektif dalam upaya meminimalisir peredaran benih sawit palsu oleh pihak yang tidak bertangungjawab," ujar Sukardi.

Realisasi penyaluran benih sawit ke Kaltim dari tahun 2009 sebanyak 17.504.556 kecambah dan tahun 2010 sekitar 27.967.577 kecambah serta tahun 2011 32.277.776 kecambah dan tahun 2012 sebanyak 28.498.168 kecambah.

Pertemuan/sosialisasi penggunaan benih bermutu kelapa sawit diikuti 150 peserta terdiri dari asosiasi perusahaan kelapa sawit dan petani pekebun serta penangkar bibit sawit di Kaltim dengan menghadirkan narasumber dari 10 sumber benih kelapa sawit. (yans/hmsprov)

SUMBER : BIDANG PRODUKSI

Artikel Terkait