PT BIM Siapkan Lahan Plasma Untuk Warga Lori
TANA PASER. Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Borneo Indah Marjaya (BIM) memastikan bahwa pembagian jatah kebun plasma untuk warga sekitar tak akan menghadapi masalah. Yang terbaru, PT BIM telah menyiapkan 162 hektar kebun Plasma yang akan segera dibagikan pada warga Desa Lori, Kecamatan Batu Engau.
Kepastian ini setelah warga mendatangi kantor BIM dengan difasilitasi Komisi II DPRD Paser untuk menanyakan pembagian kebun jatah plasma. Hal ini untuk mencegah adanya tindakan yang tak diinginkan.
Setelah melakukan pertemuan dengan manajemen PT. BIM, akhirnya warga bisa bernafas lega mengetahui bahwa desanya dipastikan akan mendapat jatah kebun plasma dari perusahaan yang memiliki lahan perkebunan 4000-an hektar itu.
Ketua Komisi II DPRD Paser H Abdullah didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Paser Muspandi yang turun langsung ke lapangan memfasilitasi aspirasi masyarakat desa Lori, mengatakan, sebenarnya permasalahan ini tidak mencuat kalau saja tidak ada miss komunikasi antara aparat desa dan warganya.
Berdasarkan pengakuan manajemen perusahaan, sebenarnya kebun plasma yang ada akan dibagi setelah ada verifikasi dari Dinas Pertanian Dan Perkebunan Paser. Untuk mengetahui layak atau tidaknya kebun plasma tersebut diserahkan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah kita telah berhasil menyelesaikan permasalahan kebun plasma yang diinginkan oleh warga desa Lori. Sebenarnya perusahaan sudah menyampaikan alasan mengapa kebun plasma belum dibagi kepada kepala Desa Lori, namun yang bersangkutan hingga saat dengar pendapat belum menyampaikan kepada warganya," ujar Politisi Demokrat pada Kaltim Post.
Sementara itu Muspandi menambahkan pihaknya sudah meninjau langsung kebun plasma yang akan dibagikan kepada warga Lori, dan kondisinya sangat baik, jika dibandingkan kebun plasma milik beberapa perkebunan lain.
"Dalam pertemuan kemarin kita meminta warga untuk bersabar, karena kebun plasmanya sudah ada. Hanya tinggal dibagikan setelah ada verifiaksi dari Distanbun. Karena untuk menerima alokasi kebun plasma masyarakat harus membentuk koperasi. Karena manajemen pengelolaannya nanti menggunakan system manajemen satu atap," ujar Muspandi.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 17 MARET 2012