Potensi PAD Subsektor Perkebunan Capai Rp20 Miliar
16 Desember 2016
Admin Website
Berita Kedinasan
4159
SAMARINDA. Kondisi pertumbuhan
ekonomi nasional yang berimbas pada berkurangnya keuangan daerah memacu
satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) berinovasi dan berkreasi
mengoptimalkan potensi.
Demikian halnya Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui unit pelaksana teknis dinas (UPTD) segera meningkatkan kinerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Diantaranya, Disbun mendorong UPTD Pengawasan Peredaran Benih (PPB) melakukan sertifikasi benih tanaman perkebunan. Pada kegiatan tersebut diperkirakan UPTD PPB berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp20 miliar per tahun.
"Guna mendukung keuangan daerah melalui PAD. Kami mendorong optimalisasi sertifikasi benih melalui UPTD dengan potensi Rp20 miliar per tahun," kata Plt Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, Sabtu (10/12) pekan lalu.
Selain itu, Disbun juga mengoptimalkan kinerja UPTD Terapan Teknologi Perkebunan (TTP) melalui Kebun Induk KM.42 Loa Janan. Khususnya, dalam kegiatan pengembangan bibit tanaman perkebunan (lada, kelapa sawit dan kopyor) berpotensi menghasilkan PAD minimal Rp2 miliar per tahun. Karenanya, guna mengoptimalkan kinerja UPTD agar menghasilkan PAD maka Disbun bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim.
Menurut Ujang, optimalisasi potensi subsektor perkebunan yang mampu menghasilkan PAD sebagai jawaban dalam mengurangi kesulitan keuangan daerah.
"Subsektor perkebunan didukung ketersediaan lahan dan potensi yang ada siap menjadi tulang punggung transformasi ekonomi Kaltim," ungkapnya. (yans/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT
Demikian halnya Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui unit pelaksana teknis dinas (UPTD) segera meningkatkan kinerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Diantaranya, Disbun mendorong UPTD Pengawasan Peredaran Benih (PPB) melakukan sertifikasi benih tanaman perkebunan. Pada kegiatan tersebut diperkirakan UPTD PPB berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp20 miliar per tahun.
"Guna mendukung keuangan daerah melalui PAD. Kami mendorong optimalisasi sertifikasi benih melalui UPTD dengan potensi Rp20 miliar per tahun," kata Plt Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, Sabtu (10/12) pekan lalu.
Selain itu, Disbun juga mengoptimalkan kinerja UPTD Terapan Teknologi Perkebunan (TTP) melalui Kebun Induk KM.42 Loa Janan. Khususnya, dalam kegiatan pengembangan bibit tanaman perkebunan (lada, kelapa sawit dan kopyor) berpotensi menghasilkan PAD minimal Rp2 miliar per tahun. Karenanya, guna mengoptimalkan kinerja UPTD agar menghasilkan PAD maka Disbun bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim.
Menurut Ujang, optimalisasi potensi subsektor perkebunan yang mampu menghasilkan PAD sebagai jawaban dalam mengurangi kesulitan keuangan daerah.
"Subsektor perkebunan didukung ketersediaan lahan dan potensi yang ada siap menjadi tulang punggung transformasi ekonomi Kaltim," ungkapnya. (yans/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT