
SAMARINDA. Program Sejuta Hektar Sawit di Kaltim akhirnya benar-benar
tercapai. Jika akhir 2012 luas areal kelapa sawit masih sekitar
961.802 hektare (ha) terdiri 226.765 ha tanaman plasma (rakyat) dan
kebun inti 725.062 ha. Pada semester pertama 2013 luas tanam sudah
mencapai 1.002.284 ha terdiri dari kebun inti 775.574 ha dan plasma
226.710 ha.
"Gubernur Awang Faroek terus mendorong pencapaian target Sejuta Hektare
Sawit dan pertengahan 2013, target tersebut benar-benar telah kita
capai," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati, Senin (30/9).
Peningkatan realisasi tanam ini lanjut Etnawati, diantaranya disebabkan
oleh terbitnya moratorium perijinan sektor pertambangan, perkebunan
dan kehutanan oleh Gubernur Awang Faroek. Terbitnya moratorium yang
mewajibkan audit perijinan menyebabkan perusahaan memaksimalkan
lahan-lahan yang dimiliki dan pemerintah untuk sementara tidak
menerbitkan perijinan baru. Secara langsung maupun tidak langsung,
moratorium ini telah memberikan hasil yang cukup baik bagi kemajuan
kegiatan perkebunan sawit Kaltim.
Sesuai data Dinas Perkebunan Kaltim terdapat 337 perusahaan yang
memiliki izin lokasi dengan luas 3.904.344 hektar atau terdapat 116
perusahaan yang mendapat Hak Guna Usaha (HGU) dengan luasan capai
1.026.406 ha dengan realisasi tanam kebun inti 775.574 ha.
Karenanya, kebijakan moratorium yang ditetapkan Gubernur Awang Faroek
dalam upaya mengevaluasi sekaligus audit terhadap beberapa kegiatan
eksploitasi alam, baik batu bara, kehutanan maupun perkebunan khususnya
sawit akan diteruskan.
Moratorium tersebut akan mendorong perusahaan untuk memaksimalkan ijin
usaha yang telah dikantongi. Sedangkan kegiatan yang berkaitan dengan
eksploitasi sumber daya alam dapat diminimalisir imbas negatifnya atau
kerusakan lingkungan akibat kegiatan yang dilakukan.
"Kita ingin agar 337 perusahaan yang telah memegang ijin usaha untuk
subsektor perkebunan itu segera merealisasikan usahanya. Sehingga, tidak
ada alasan, ijin usaha perkebunan, namun digunakan untuk kegiatan usaha
lainnya," ungkap Etnawati.
Meningkatkatnya subsektor perkebunan ini akan meningkatkan taraf hidup
dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berupaya memberikan
dorongan dan dukungan bagi pengembangan kegiatan pertanian yang
dilakukan masyarakat. (yans/hmsprov)
SUMBER : SEKRETARIAT