(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Petani Harus Pahami SNI Produk Kakao

10 Juli 2012 Admin Website Artikel 4813

SAMARINDA. Dalam upaya meningkatkan mutu produk komoditi kakao olahan, maka setiap petani/pekebun Kakao di kabupaten dan kota se-Kaltim harus mengerti serta memahami Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Kakao.

"Kaltim merupakan salah satu daerah pengembangan komoditi Kakao. Karenanya, setiap petani perlu memahami SNI guna meningkatkan kualitas produksinya terutama produk olahannya," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Etnawati melalui Kepala Bidang Usaha Mohammad Yusuf, Senin (9/7).

Sehingga, apabila para petani atau pelaku usaha kakao mampu melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka tentunya produk olahan kakao ini akan memiliki pangsa pasar yang lebih baik.

Karenanya, untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan petani maupun pelaku usaha komoditi kakao ini. Disbun telah melakukan berbagai upaya diantaranya sosialisasi penerapan standarisasi mutu produk kakao.

Terutama untuk menerapkan program peningkatan kualitas kakao melalui intensifikasi dan ekstensifikasi fermentasi komoditas biji kakao itu. Sehingga mampu meningkatkan kualitas produk kakao di Kaltim, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar nasional bahkan dunia.

"Upaya itu dilakukan, agar kegiatan fermentasi kakao dapat dilaksanakan dengan teknologi yang dapat dijangkau petani, sehingga terjadi multiplier effect yang luas dan  menguntungkan petani," jelasnya.

Ke depan, pihaknya berharap Kaltium mampu mendukung Indonesia menjadi produsen kakao berkualitas terbesar di dunia. Sampai saat ini, kakao Indonesia merupakan komoditas kakao terbaik ketiga dunia setelah Ghana dan Pantai Gading.

Diakuinya, selama ini harga kakao Indonesia selalu anjlok di pasaran dan hanya mampu menempati posisi ketiga dunia. Padahal, tampilan fisik dan kualitas produk tidak kalah dengan dua kompetitor itu, namun karena kakao Indonesia tidak difermentasi.

"Kita berupaya agar Kaltim mampu berperan dalam menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara produsen Kakao dunia. Karenanya, melalui sosialsiasi diharapkan mampu meningkatkan kemampuan para pelaku usaha maupun petani untuk produk kakao olahan," harapnya.

Ditambahkannya, tahun ini untuk kegiatan awal dilakukan sosialisasi di Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan sentra kakao di Kaltim dengan melibatkan 60 petani kakao dan pelaku usaha produk olahan kakao dengan narasumber Direktorat Mutu dan Standarisasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian.

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait