(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Petani CPO Jadi Korban Tarif Bea Keluar Progresif

10 Januari 2011 Admin Website Artikel 2135

Jakarta - Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan bea keluar (BK) progresif untuk produk CPO bakal menekan para petani sawit. Kebijakan tersebut dinilai terkesan hanya mendongkrak pendapatan negara saja.

"Pemerintah harus menjelaskan apa tujuan sebenarnya di balik kebijakan BK CPO yang progresif itu. Jangan sampai terkesan peningkatan ekspor CPO hanya untuk meningkatkan pendapatan negara saja. Dan dengan sendirinya BK yang progresif akan menjadi disinsentif bagi upaya peningkatan ekspor CPO," kata Direktur Greenomics Indonesia Elfian Efendi dalam siaran pers, Senin (10/1/2011).

Menurut Elfian, dalam kaitan antara peningkatan target ekspor dan kebijakan BK CPO yang progresif itu, hal pertama yang harus dilihat adalah bagaimana kinerja ekspor CPO selama ini dipandang sebagai salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia. Kedua, harus dilihat tujuan dari kebijakan penerapan BK itu sendiri.

Awalnya kebijakan BK yang progresif ini memang dimaksudkan untuk menghambat laju ekspor CPO yang berlebihan. Sebab ekspor yang berlebihan dikhawatirkan dapat menyebabkan kelangkaan CPO dan kenaikan harga barang turunannya di dalam negeri.

"Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan harus terbuka menjelaskan pendapatan negara sebagai hasil kebijakan BK yang progresif dari naiknya harga dan peningkatan ekspor CPO ini digunakan untuk apa saja," kata Elfian.

BK yang progresif menekan para petani sawit. Untuk itu pemerintah harus memberikan insentif bagi petani dari BK tersebut.

"Dengan BK yang berlaku progresif posisi petani sawit akan tertekan, maka harus ada insentif bagi petani yang diberikan pemerintah, seperti subsidi pupuk, bantuan modal, subsidi bunga bank, benih sawit unggul gratis, atau lainnya," jelasnya.

Batas atas tarif BK itu perlu ditetapkan untuk melindungi kepentingan para petani sawit, agar petani dapat turut menikmati tingginya harga CPO yang terus mengalami kenaikan di pasaran dunia.

Namun di sisi lain, Didiek juga mengingatkan bahwa  pembatasan terhadap ekspor tetap perlu diberlakukan agar dapat menjaga harga dan pasokan CPO dan produk turunannya di pasar dalam negeri.

Berkaitan dengan peningkatan target eskpor CPO itu, sebelumnya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam paparan kinerja kementeriannya menyatakan, pihaknya menargetkan peningkatan pertumbuhan ekspor CPO dan produk turunannya sebesar 16% pada 2011 dibandingkan dengan 2010 yang diperkirakan mencapai US$ 15 miliar.

Peningkatan target itu antara lain berdasarkan kondisi tingginya permintaan dan harga CPO di pasar internasional.

 

DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 10 JANUARI 2011

Artikel Terkait