Petani CPO Jadi Korban Tarif Bea Keluar Progresif
Jakarta -
Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan bea keluar (BK) progresif
untuk produk CPO bakal menekan para petani sawit. Kebijakan tersebut
dinilai terkesan hanya mendongkrak pendapatan negara saja.
"Pemerintah
harus menjelaskan apa tujuan sebenarnya di balik kebijakan BK CPO yang
progresif itu. Jangan sampai terkesan peningkatan ekspor CPO hanya untuk
meningkatkan pendapatan negara saja. Dan dengan sendirinya BK yang
progresif akan menjadi disinsentif bagi upaya peningkatan ekspor CPO,"
kata Direktur Greenomics Indonesia Elfian Efendi dalam siaran pers,
Senin (10/1/2011).
Menurut Elfian, dalam kaitan antara
peningkatan target ekspor dan kebijakan BK CPO yang progresif itu, hal
pertama yang harus dilihat adalah bagaimana kinerja ekspor CPO selama
ini dipandang sebagai salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia.
Kedua, harus dilihat tujuan dari kebijakan penerapan BK itu sendiri.
Awalnya
kebijakan BK yang progresif ini memang dimaksudkan untuk menghambat
laju ekspor CPO yang berlebihan. Sebab ekspor yang berlebihan
dikhawatirkan dapat menyebabkan kelangkaan CPO dan kenaikan harga barang
turunannya di dalam negeri.
"Pemerintah dalam hal ini Menteri
Keuangan harus terbuka menjelaskan pendapatan negara sebagai hasil
kebijakan BK yang progresif dari naiknya harga dan peningkatan ekspor
CPO ini digunakan untuk apa saja," kata Elfian.
BK yang progresif menekan para petani sawit. Untuk itu pemerintah harus memberikan insentif bagi petani dari BK tersebut.
"Dengan BK yang berlaku progresif posisi petani sawit akan tertekan,
maka harus ada insentif bagi petani yang diberikan pemerintah, seperti
subsidi pupuk, bantuan modal, subsidi bunga bank, benih sawit unggul
gratis, atau lainnya," jelasnya.
Batas atas tarif BK itu perlu
ditetapkan untuk melindungi kepentingan para petani sawit, agar petani
dapat turut menikmati tingginya harga CPO yang terus mengalami kenaikan
di pasaran dunia.
Namun di sisi lain, Didiek juga mengingatkan
bahwa pembatasan terhadap ekspor tetap perlu diberlakukan agar dapat
menjaga harga dan pasokan CPO dan produk turunannya di pasar dalam
negeri.
Berkaitan dengan peningkatan target eskpor CPO itu, sebelumnya Menteri
Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam paparan kinerja kementeriannya
menyatakan, pihaknya menargetkan peningkatan pertumbuhan ekspor CPO dan
produk turunannya sebesar 16% pada 2011 dibandingkan dengan 2010 yang
diperkirakan mencapai US$ 15 miliar.
Peningkatan target itu antara lain berdasarkan kondisi tingginya permintaan dan harga CPO di pasar internasional.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 10 JANUARI 2011