
SANGATTA. Iklim investasi di sektor perkebunan
kelapa sawit memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan
pertumbuhan koperasi di Kutai Timur. Hal itu tercipta, karena pemerintah
kabupaten mewajibkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,
khususnya melalui koperasi.
"Berkembangnya program kebun kemitraan yang mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, berkat kebijakan Bupati Isran Noor mewajibkan
semua perusahaan mengalokasikan 20 persen dari luas lahan yang dimiliki
untuk kebun masyarakat. Selanjutnya melalui program kemitraan kebun
kelapa sawit, terbentuk sebanyak 124 unit koperasi perkebunan yang
tersebar di 18 kecamatan se-Kutim," kata Kepala Dinas Perkebunan
(Disbun) Akhmadi Baharuddin belum lama ini.
Ratusan koperasi tersebut dapat tumbuh dan berkembang karena adanya
jalinan kerja sama melalui program kemitraan dengan 106 perusahaan
perkebunan. Sampai sekarang, koperasi-koperasi dimaksud mengelola kebun
kemitraan seluas 80 ribu hektare.
"Cakupan luas kebun kemitraan tersebut, merupakan jumlah 20 persen
lahan yang dialokasikan perusahaan untuk pengembangan kebun plasma bagi
masyarakat. Saya yakin, jumlah koperasi di Kutim akan terus mengalami
peningkatan, mengingat perkebunan sawit yang dikembangkan juga terus
bertambah," lanjutnya.
Dengan terus bertambahnya jumlah koperasi, Akhmadi yakin mampu
memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat. Namun demikian, dia tidak mengingkari hingga sekarang masih
ditemukan beberapa masalah.
"Tetapi berkat koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan dan
masyarakat semua masalah yang ada dapat diatasi dengan baik tanpa
menimbulkan hal-hal negatif. Saya berharap perkembangan jumlah koperasi
yang terus meningkat mampu menjadikan Kutim sebagai kabupaten koperasi
pada masa mendatang," ujarnya pula.
Dijelaskan, selama ini Bupati Isran Noor selalu memberikan instruksi
mengenai pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat
dalam program pengembangan perkebunan. Berikut mengingatkan seluruh
jajaran Pemkab Kutim memberikan kemudahan kepada investor maupun
masyarakat.
"Agar koperasi yang ada dapat terus berkembang, diharapkan konsisten
melaksanakan rapat anggota tahunan atau RAT. Sehingga dapat dilakukan
evaluasi untuk melihat kemajuan yang dijalankan selama ini. Berikut,
semua koperasi diminta berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM
mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi,"
tambahnya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 28 MARET 2014