(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Bahas Pembangunan Kelapa Sawit Tahap II

24 Februari 2014 Admin Website Berita Kedinasan 3881
Disbun Bahas Pembangunan Kelapa Sawit Tahap II

SAMARINDA. Sukses tercapainya target pembangunan sub sektor perkebunan melalui program satu juta hektar kelapa sawit, Dinas Perkebunan (Disbun) berencana akan melanjutkan program tersebut menjadi 1,7 juta hektar sawit untuk wilayah Kaltim dan Kaltara.

"Pembangunan perkebunan sawit tahap II diperluas menjadi 1,7 juta hektar, sehingga ada penambahan sebanyak 700 ribu hektar. Potensi kawasan di wilayah Kaltim dan Kaltara cukup besar sehingga mencukupi target hingga tahun 2018 mendatang," ungkap Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati Usman, Jumat (21/2) kemarin.

Menurut Etnawati, sub sektor perkebunan merupakan bagian dari program prioritas pembangunan Kaltim di sektor pertanian. Selain upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, juga upaya pengentasan tingkat kemiskinan di daerah.

"Saat ini Pemprov Kaltim fokus pada kegiatan pengentasan kemiskinan sekaligus pengurangan angka pengangguran melalui pembukaan lapangan kerja serta tersedianya kesempatan berusaha bagi masyarakat, diantaranya program pembangunan perkebunan berkelanjutan," ujarnya.

Ditambahkan, kegiatan sektor perkebunan di Kaltim dirinci berdasarkan pola pembangunan, yakni pola perkebunan swadaya (rakyat), pola perkebunan besar swasta (PBS) dan pola perkebunan besar negara (PTPN XIII). Kemudian dalam rangka pengembangan usaha perkebunan besar swasta hingga tahun 2013, telah dicadangkan lahan (ijin lokasi) bagi 344 perusahaaan dengan areal seluas 3.898.474,23 hektar, dimana 127 perusahaan diantaranya sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan areal 1.136.280,23 hektar

Adapun pembagian wilayah pengembangan kelapa sawit dibagi menjadi dua, yakni wilayah Kaltim dan Kaltara akan dibahas pada saat Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan Kalimantan Timur Tahun 2014, yang rencananya akan digelar pertengahan bulan Maret mendatang. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT DISBUN

Artikel Terkait