Berau Tanam Sawit 111.591 Hektare
20 Maret 2015
Admin Website
Berita Daerah
6322
TANJUNG REDEB. Pembangunan sektor perkebunan
khususnya budi daya kelapa sawit di Kabupaten Berau mengalami
pertumbuhan yang signifikan. Luas tanam setiap tahunnya terus mengalami
peningkatan. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Berau,
pembangunan kebun kelapa sawit hingga akhir 2014 sudah mencapai 111.591
hektare dengan produksi mencapai 1.064.531 ton.
Kepala Dinas Perkebunan Berau Fattah Hidayat mengatakan, luas pembangunan perkebunan kelapa sawit tersebut termasuk perkebunan rakyat, dan kebun kemitraan perusahaan dengan masyarakat. Lantas untuk 2015 ini, pembangunan kelapa sawit ditargetkan bertambah kurang lebih 20 ribu hektare. Sehingga jumlahnya menjadi seluas 131.591 hektare dengan target produksi 1.256.146 ton.
"Tiap tahun ditargetkan terus bertambah. Tahun ini kami sudah diminta untuk meningkatkan luas tanam dan produksi lebih tinggi," ungkapnya.
Dari capaian progres pembangunan perkebunan kelapa sawit yang sudah diraih selama ini, Fattah optimis target pembangunan setiap tahun terpenuhi. Jumlah investor sudah menyatakan kesiapan berinvestasi pada sektor perkebunan di Berau.
"Luas lahan yang belum tergarap masih luas, termasuk minat investor yang tinggi untuk investasi di sini masih baik, artinya prospek ke depan sangat baik," jelasnya
Meningkatnya luasan tanam investor juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat khususnya melalui program kebun plasma. Sebaran dan luasan perkebunan hampir terdapat di semua kecamatan, yakni mulai Segah dan Kelay hingga beberapa kecamatan di pesisir.
"Kelapa sawit nantinya menjadi sumber andalan Berau setelah batu bara habis. Mulai sekarang sudah terlihat sumbangannya kepada daerah. Namun, yang lebih utama bagaimana keberadaan perkebunan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat luas," tegasnya.
Seiring laju pertumbuhan sektor perkebunan, termasuk perkebunan swadaya masyarakat, keberadaan perusahaan daerah (perusda) dalam sektor ini sangat memungkinkan diwujudkan. Menurutnya dengan perusda yang melakukan pengelolaan perkebunan, khususnya pengolahan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) akan membantu masyarakat, di mana hasil produksi masyarakat akan dapat diolah melalui pabrik yang dikelola perusda.
"Pembentukan perusda perkebunan sangat memungkinkan seiring pembangunan sektor perkebunan saat ini," pungkasnya. (hms4/san/k16)
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 12 MARET 2015