(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pertemuan Penerapan Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan Kakao

23 Oktober 2012 Admin Website Artikel 5201

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim bekerjasama dengan Disbun Berau dalam menyelenggarakan Pertemuan Penerapan Jaminan Mutu dan Keamanan Kakao, bertempat di kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pekan lalu.

Kepala Disbun Berau, Drs H Basrie Syahrin mengatakan kakao fermentasi memang bukan wacana, tetapi merupakan keharusan dalam pemenuhan persyaratan pasar, saat membuka pertemuan ini.

Menurutnya, perkebunan kakao di Berau merupakan perkebunan yang dikelola oleh rakyat yang dikembangkan sejak tahun 1984, masih menjadi harapan petani ditengah maraknya penambangan batu bara dan pembukaan lahan untuk kelapa sawit.

"Tumbuhnya perkebunan kakao di kabupaten Berau tidak terlepas dari usaha Pemerintah yang mengenalkan komoditi kakao sejak tahun 1984. Meskipun menjadi sumber pendapatan petani, namun terjadi kendala pada saat pemasaran hasil", ungkap Basrie.

Sementara itu, narasumber berasal dari Direktorat Mutu dan Standardisasi Bimbingan teknis menekankan pemahaman petani dan petugas yang terdekat, bagaimana menerapakan sistem jaminan mutu agar persyaratan SNI biji kakao terpenuhi. Terdapat titik kritis pada penjemuran yang tidak sempurna, kadar air minimum 7,5% fraksi massa. Kadar air yang tinggi akan mengakibatkan tumbuh jamur dan berkembangnya serangga. Dalam bimbingan teknis ini juga disampaikan bagaimana manajemen kelompok tani yang baik.

Perkebunan rakyat yang letaknya terpencar dan produksinya belum mencapai skala ekonomis, tidak bisa mempunyai kekuatan penentu harga. Tengkulak datang langsung ke petani dengan mutu seperti apapun dibeli. Mereka memasarkan kesebrang perbatasan, Malaysia.

Untuk mengatasi dampak hal ini terhadap peningkatan mutu, maka Organisasi Kelompok tani dituntut berperan lebih dominan. Kelompok tani harus mampu menampung produk petani dengan memasarkannya dengan jaminan mutu. Nilai tambah produk kakao kembali ke petani. Ini tentunya sesuai dengan rencana penambahan ruang lingkup kegiatan OKKP-D di 2013. (rey)

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait