JAKARTA. Dana pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) tengah dipertimbangkan
pemerintah. Kementerian Perindustrian mengkaji hal tersebut menyusul
melemahnya penurunan produksi, yang juga diikuti penurunan ekspor.
"Harus diturunkan, karena ekspor turun produksi turun. USD 20 per metrik
ton itu terlalu tinggi," kata Dirjen Industri Agro Kementerian
Perindustrian Panggah Susanto di Jakarta, Selasa (21/6) kemarin.
Dia
menyebut, Kementerian Perindustrian saat ini sedang mengkaji penurunan
angka pungutan tersebut, hingga ke tingkat yang sesuai. Artinya,
pungutan tetap bisa dilakukan, namun juga tetap dapat mendorong ekspor
industri di dalam negeri bisa tumbuh dan berkembang.
Menurut Panggah, yang menjadi pertimbangan agar pungutan tersebut
bisa diturunkan adalah harga internasional CPO, kebutuhan dana BPDP, dan
utilisasi kapasitas industri. Namun, ia belum memastikan besaran
pungutan yang diminta setelah penurunan tersebut.
"Angkanya belum
bisa disebutkan. Nanti ada tim yang mengkaji, tapi apakah USD 10,
ataupun USD 5 per metrik ton, kita belum tahu," ujarnya. (ant/man/k15)
SUMBER : KALTIM POST, RABU, 22 JUNI 2016