SAMARINDA. Sekprov Kaltim Dr H Irianto mengimbau
kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Kaltim agar
selama bulan suci Ramadan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Sementara pengurangan jam kerja yang dilakukan selama
Ramadan merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Pengurangan jam kerja diharapkan tidak membuat PNS menjadi tidak
disiplin. Justru dengan semangat menjalankan ibadah puasa seharusnya
dapat lebih meningkatkan kinerjanya dengan memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat," ujar Irianto, Selasa (24/7).
Menurut Irianto, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat memang
sudah menjadi tradisi di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah
muslim, dengan memberikan pengurangan jam kerja kepada seluruh PNS pada
bulan suci Ramadan. Pengurangan jam kerja tersebut dilakukan sejak awal
puasa, dengan jam kerja PNS dari pukul 08.00 s/d 15.00 Wita.
Untuk itu, Irianto menekankan kepada jajarannya agar selama menjalankan
ibadah puasa dapat lebih meningkatkan kinerja, terutama dalam hal
disiplin waktu saat bekerja. Ia meminta kepada kepala SKPD di lingkup
Pemprov Kaltim agar memberikan contoh yang baik kepada bawahan selama
bulan suci Ramadan, agar kinerja dari setiap SKPD dapat terjaga selama
melaksanakan ibadah puasa.
"Contoh dari pimpinan sangat penting, karena tidak mungkin bawahan kita
mau melaksanakan sesuatu tanpa ada contoh yang baik dari pimpinan,"
ucapnya.
Selain itu, jika melihat dan belajar dari bulan suci Ramadan pada
tahun-tahun sebelumnya, justru PNS yang melaksanakan ibadah puasa bisa
bekerja lebih giat. Terlebih kepada PNS yang bekerja di SKPD yang
berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit.
"Dengan semangat bulan suci Ramadan, mari kita tingkatkan kinerja dan
prestasi terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,"
ajaknya. (her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM