Pengurangan Jam Kerja, Kinerja PNS Jangan Menurun
28 Juli 2012
Admin Website
Artikel
4641
SAMARINDA. Sekprov Kaltim Dr H Irianto mengimbau
kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Kaltim agar
selama bulan suci Ramadan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Sementara pengurangan jam kerja yang dilakukan selama
Ramadan merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Pengurangan jam kerja diharapkan tidak membuat PNS menjadi tidak disiplin. Justru dengan semangat menjalankan ibadah puasa seharusnya dapat lebih meningkatkan kinerjanya dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Irianto, Selasa (24/7).
Menurut Irianto, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat memang sudah menjadi tradisi di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, dengan memberikan pengurangan jam kerja kepada seluruh PNS pada bulan suci Ramadan. Pengurangan jam kerja tersebut dilakukan sejak awal puasa, dengan jam kerja PNS dari pukul 08.00 s/d 15.00 Wita.
Untuk itu, Irianto menekankan kepada jajarannya agar selama menjalankan ibadah puasa dapat lebih meningkatkan kinerja, terutama dalam hal disiplin waktu saat bekerja. Ia meminta kepada kepala SKPD di lingkup Pemprov Kaltim agar memberikan contoh yang baik kepada bawahan selama bulan suci Ramadan, agar kinerja dari setiap SKPD dapat terjaga selama melaksanakan ibadah puasa.
"Contoh dari pimpinan sangat penting, karena tidak mungkin bawahan kita mau melaksanakan sesuatu tanpa ada contoh yang baik dari pimpinan," ucapnya.
Selain itu, jika melihat dan belajar dari bulan suci Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya, justru PNS yang melaksanakan ibadah puasa bisa bekerja lebih giat. Terlebih kepada PNS yang bekerja di SKPD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit.
"Dengan semangat bulan suci Ramadan, mari kita tingkatkan kinerja dan prestasi terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ajaknya. (her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
"Pengurangan jam kerja diharapkan tidak membuat PNS menjadi tidak disiplin. Justru dengan semangat menjalankan ibadah puasa seharusnya dapat lebih meningkatkan kinerjanya dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Irianto, Selasa (24/7).
Menurut Irianto, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat memang sudah menjadi tradisi di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, dengan memberikan pengurangan jam kerja kepada seluruh PNS pada bulan suci Ramadan. Pengurangan jam kerja tersebut dilakukan sejak awal puasa, dengan jam kerja PNS dari pukul 08.00 s/d 15.00 Wita.
Untuk itu, Irianto menekankan kepada jajarannya agar selama menjalankan ibadah puasa dapat lebih meningkatkan kinerja, terutama dalam hal disiplin waktu saat bekerja. Ia meminta kepada kepala SKPD di lingkup Pemprov Kaltim agar memberikan contoh yang baik kepada bawahan selama bulan suci Ramadan, agar kinerja dari setiap SKPD dapat terjaga selama melaksanakan ibadah puasa.
"Contoh dari pimpinan sangat penting, karena tidak mungkin bawahan kita mau melaksanakan sesuatu tanpa ada contoh yang baik dari pimpinan," ucapnya.
Selain itu, jika melihat dan belajar dari bulan suci Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya, justru PNS yang melaksanakan ibadah puasa bisa bekerja lebih giat. Terlebih kepada PNS yang bekerja di SKPD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit.
"Dengan semangat bulan suci Ramadan, mari kita tingkatkan kinerja dan prestasi terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ajaknya. (her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM