Pemprov Kaltim Segera Buat Perda Larangan Ekspor CPO
MALOY. Pemprov Kaltim segera membuat Peraturan Daerah
(Perda) yang mengatur larangan perusahaan kelapa sawit menjual minyak
sawit (Crude Plam Oil/CPO) ke luar negeri. Langkah ini sejalan dengan
rencana pemerintah mengusulkan Kawasan Industri dan Pelabuhan
Internasional (KIPI) Maloy menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy
Trans Kalimantan Economic Zone (MTKEZ).
Dengan luasan mencapai 32.800 hektare, MTKEZ yang merupakan salah satu
lokus pembangunan Koridor Ekonomi Kalimantan dalam Masterplan Percepatan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) menjadi bagian dari
postur konektivitas nasional guna memaksimalkan pertumbuhan daerah.
"Kawasan ini akan menjadi pusat pertumbuhan industri perkebunan serta
pengembangan hilirisasi kelapa sawit dan lainnya. Karena itu,
pengembangan kawasan ini perlu dukungan semua pihak. Kita akan segera
membuat Perda untuk melarang ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Semua
harus diolah menjadi produk turunan di kawasan industri Maloy," tegas
Gubernur Kaltim Awnag Faroek Ishak di sela peresmian dan groundbreaking
proyek MP3EI Plus oleh Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung
di Maloy, Sangkulirang, Kutai Timur, Selasa (16/9).
Saat ini, semua persyaratan untuk pengembangan KIPI Maloy telah
dipenuhi. Persoalan tata ruang juga sudah dituntaskan oleh bupati dan
DPRD Kutai Timur. "Dengan dilengkapinya semua persyaratan untuk
pengembangan tersebut, maka diharapkan kawasan ini dapat berkembang
dengan baik. Kami berharap pelabuhan cargo segera dibangun bekerjasama
dengan PT Pelindo IV," imbuh Awang.
Salah satu investor, PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) juga akan
membangun pelabuhan. Diharapkan, semua ini dapat terintegrasi dengan
KIPI Maloy dan tentu semua itu perlu terus dikordinasikan dengan
Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Awang berharap Kawasan Industri Kimia Batuta Coal
Industrial Port (BCIP) di KIPI Maloy dapat diwujudkan. Apalagi, potensi
pengembangan kelapa sawit di Kaltim lebih dari tiga juta hektar. Bahkan,
saat ini telah tercapai 1,3 juta hektar.
Pemprov Kaltim berkeyakinan, bahwa Kutai Timur akan berkembang
menyaingi Sumatera Utara dan Riau. Karena itu, diharapkan semua pihak
dapat mendukung pengembangan kawasan tersebut.
"Saya yakin kawasan ini bukan hanya menjadi masa depan daerah saja,
tetapi masyarakat Indonesia. Bahkan, kami menargetkan dalam waktu dekat
bisa mendatangkan masyarakat dari Pulau Jawa sebanyak satu juta orang
untuk program transmigrasi. Dengan tujuan untuk dipekerjakan dalam
program plasma di kebun sawit di wilayah ini," yakin gubernur. (jay/sul/es/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM