(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pemkab Dukung Jika Masyarakat Sejahtera

03 Juni 2008 Admin Website Artikel 3802
#img1# Hal tersebut diungkapkan Udau Robinson mewakili Bupati Malinau, kepada Direktur PT Bina Sawit Alam Makmur, Kiswanto SA, saat mensosialisasikan perkebunan kelapa sawit di Desa Batu Kajang Baru, Kecamatan Malinau Selatan.

Dikatakan Udau, jika perusahaan ini telah beroperasi, maka sesuai dengan janjinya pihak perusahaan akan merekrut tenaga kerja dari masyarakat setempat. Diperkirakan karyawan yang akan dibutuhkan sesuai dengan laporan direktur perusahaan, sebanyak 5 ribu karyawan.

"Jadi kita patut berbangga hati, dimana secara tidak langsung perusahaan ini telah membuka jalan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Malinau. Khususnya yang ada di 5 kecamatan, yaitu Malinau Utara, Malinau Barat, Mentarang, Malinau Selatan, dan Malinau Kota," beber Udau.

Jika perusahaan ini tidak menepati janjinya, lanjut Udau, maka Pemkab Malinau siap memberikan teguran. ?Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena ini demi kesejahteraan masyarakat,? ungkapnya. Hal yang sama juga diungkapkan Camat Malinau Selatan, Lirang. Dia sangat setuju dengan komitmen yang dilakukan Pemkab Malinau dengan memberikan kesempatan perusahaan kelapa sawit tersebut untuk berinvestasi.

#img2# "Ini patut disyukuri, karena selama ini masyarakat Malinau Selatan banyak yang mencari kerja sampai ke negeri tetangga. Dengan adanya perusahaan, maka masyarakat yang berada di luar akan kembali ke daerah," harapnya. Sementara itu, Direktur PT Bina Sawit Alam Makmur, Kisawanto SA berjanji, pihaknya akan membantu Pemkab Malinau membangun dan mensejahterakan masyarakat Intimung.

Untuk diketahui, lokasi pabrik kelapa sawit ini akan dibangun di sekitar Desa Batu Kajang. Letak rencana lokasi perkebunan kelapa sawit ini berada di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Malinau Utara 3.300 Ha, Kecamatan Malinau Barat 8.000 Ha, Mentarang 4.300 Ha, Malinau Selatan 4.400 Ha dan Malinau Kota 100 Ha.

DIKUTIP DARI RADAR TARAKAN, SABTU, 31 MEI 2008

Artikel Terkait