JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan tarif bea keluar
(BK) bagi produk turunan kelapa sawit atau minyak sawit mentah (CPO)
akibat anjloknya harga komoditas pada Agustus dan September 2012.
"Perubahan tarif BK akan dilakukan pemerintah seiring dengan merosotnya
harga komoditas CPO di pasar internasional. Namun, hal ini tidak akan
mengganggu program hilirisasi pada industri kelapa sawit di dalam
negeri," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Kamis
(25/10).
Aturan BK CPO, menurut Gita, membuat industri di dalam negeri dapat
meningkatkan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan. "Bea keluar
sangat membantu program hilirisasi industri karena produsen bisa membuat
produk yang memiliki daya saing tinggi," ujarnya.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki),
Fadhil Hasan, mengatakan pelaku usaha kelapa sawit dan turunannya atau
CPO di dalam negeri sangat khawatir dengan peraturan pemerintah Malaysia
yang menurunkan tarif bea keluar (BK) ekspor CPO.
"Kebijakan BK ekspor CPO yang diterapkan pemerintah Malaysia membuat
ekspor CPO asal Indonesia ke India semakin menurun. Saat ini, Indonesia
memiliki pasar CPO di India sebanyak lima juta ton dan Malaysia tiga
juta ton," katanya.
Tarif bea keluar CPO terendah mencapai 7,5 persen pada harga 750 dolar
AS sampai dengan 800 dolar AS per ton. Sedangkan harga tertinggi sekitar
22,5 persen pada harga di atas 1.250 dolar AS per ton.
Pada Oktober ini, kata dia, tarif bea keluar CPO ditetapkan 13,5 persen
pada harga 950 dolar sampai dengan 1.000 dolar AS per ton.
DIKUTIP DARI METRO NEWS, KAMIS, 25 OKTOBER 2012