JAKARTA. Kementerian Perdagangan menetapkan tarif bea keluar ekspor biji
kakao untuk pengiriman bulan Agustus 2012 sebesar lima persen, sama
dengan bulan-bulan sebelumnya.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Jumat, penetapan besaran bea keluar
tersebut mengacu pada harga referensi biji kakao bulan Agustus sebesar
2.231,04 dolar AS per ton.
"Adapun harga patokan ekspor biji kakao bulan Agustus sebesar 1.950
dolar AS per ton," katanya kepada ANTARA melalui surat elektronik.
Harga patokan ekspor biji kakao bulan Agustus lebih tinggi dari
bulan sebelumnya, yang hanya sebesar 1.888 dolar AS per metrik ton.
Indonesia sampai sekarang masih tercatat sebagai produsen biji kakao terbesar ke tiga dunia setelah Pantai Gading dan Ghana.
Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) sebelumnya memperkirakan produksi
biji kakao Indonesia selama 2012 bisa mencapai sekitar 500 ribu ton
atau 50 ribu ton lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Pemerintah menetapkan bea keluar dalam ekspor biji kakao untuk
menjamin pasokan kebutuhan bahan baku industri pengolahan kakao dan
mendorong pertumbuhan industri hilir kakao dalam negeri.
DIKUTIP DARI ANTARA NEWS, JUMAT, 27 JULI 2012