Pemerintah Buka Lowongan 60 Ribu PNS Tahun Ini
22 Mei 2012
Admin Website
Artikel
4521
JAKARTA. Moratorium
penerimaan pegawai negeri sipil terus berlanjut sampai 2013. Namun,
ternyata pemerintah membuka keran penerimaan 60 ribu PNS baru tahun ini
dengan alasan mengganti PNS yang sudah pensiun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mendukung langkah yang akan dilakukan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar tersebut.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, publik jangan salah menafsirkan moratorium penerimaan PNS bahwa pemerintah sama sekali menutup.
Menurutnya, pengangkatan PNS tetap dimungkinkan bilamana suatu keterbutuhan dari institusi, utamanya di daerah terhadap tenaga kerja baru. Apalagi itu untuk mensubstitusi atau menggantikan tenaga kerja yang sebelumnya memang sudah pensiun atau tidak lagi aktif.
"Semangat moratorium ini sebetulnya bukan anti pengangkatan PNS baru. Ini yang keliru. Konteksnya demikian."
"Jadi, moratorium sampai 2013 sebagaimana direncanakan semata-mata untuk mendorong agar efektivitas PNS ini bisa berjalan lebih optimal. Bukan kemudian tidak lagi ada pengangkatan PNS. Jika memang dibutuhkan dalam satu instansi, khususnya di daerah, ya dimungkinkan," tuturnya.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SENIN, 21 MEI 2012
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mendukung langkah yang akan dilakukan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar tersebut.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, publik jangan salah menafsirkan moratorium penerimaan PNS bahwa pemerintah sama sekali menutup.
Menurutnya, pengangkatan PNS tetap dimungkinkan bilamana suatu keterbutuhan dari institusi, utamanya di daerah terhadap tenaga kerja baru. Apalagi itu untuk mensubstitusi atau menggantikan tenaga kerja yang sebelumnya memang sudah pensiun atau tidak lagi aktif.
"Semangat moratorium ini sebetulnya bukan anti pengangkatan PNS baru. Ini yang keliru. Konteksnya demikian."
"Jadi, moratorium sampai 2013 sebagaimana direncanakan semata-mata untuk mendorong agar efektivitas PNS ini bisa berjalan lebih optimal. Bukan kemudian tidak lagi ada pengangkatan PNS. Jika memang dibutuhkan dalam satu instansi, khususnya di daerah, ya dimungkinkan," tuturnya.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SENIN, 21 MEI 2012