Pembakar Hutan Dicabut Izin Usahanya
BALIKPAPAN. Kalimantan Timur serius dalam penegakan hukum terkait dengan
pelanggaran masalah lingkungan, termasuk para pengusaha yang mencoba
bermain-main soal kewajiban menjalankan usaha dengan berpedoman kepada
kaidah-kaidah lingkungan, salah satunya terkait dengan pembersihan lahan
dengan cara dibakar.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak,
terkait sikap tegas Pemprov Kaltim terhadap pelanggar lingkungan di
hadapan delegasi Norwegia yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan
Iklim Norwegia HE Vidar Helgesen.
"Bagi Kaltim tidak ada tempat buat investor nakal, termasuk yang
tidak pro lingkungan. Kita akan tindak tegas bahkan dengan pencabutan
izin. Karena penyelesaian perkara melalui pengadilan dirasakan kurang
memberikan efek jera bagi pengusaha yang melanggar," tegasnya saat
menerima delegasi Norwegia di Aula VIP Room Bandara Internasional
Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Kamis (4/2).
Menurut Awang Faroek belajar dari proses hukum di sejumlah daerah
terkait pelanggaran lingkungan, khususnya soal pembakaran hutan dan
lahan. Pelakunya ternyata ada yang bebas, walaupun ada juga yang dikenai
sanksi berupa denda, selalu saja bisa dipenuhi oleh pelaku usaha.
Sehingga harus ada tindakan lebih tegas, yakni pencabutan izin usaha.
Dia yakin pencabutan izin usaha merupakan cara paling efektif untuk
memberikan efek jera bagi pengusaha nakal yang selama ini mencoba
bermain-main dengan aturan, termasuk soal pengelolaan lingkungan.
Bahkan untuk melakukan tindakan tersebut, Pemprov telah mendapat
dukungan dari jajaran Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman. Terbukti
baru-baru ini jajaran Kodam VI Mulawarman dan Polda Kaltim telah
melakukan inspeksi mendadak dan menangkap dua perusahaan yang
membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Temuan ini merupakan bukti bahwa masih ada oknum pengusaha mencoba
untuk main-main terkait penegakan hukum soal pengelolaan lingkungan
dalam berusaha. Karena itu harus kita tindak tegas," tegas Awang.
Berkaitan dengan hal itu, Pemprov Kaltim akan mengundang sejumlah
pengusaha, pertambangan, kehutanan dan perkebunan pada Rabu, 10 Februari
2016, untuk memberikan peringatan terakhir bagi pengusaha bersangkutan
agar menjalankan usaha dengan memperhatikan kewajiban soal pelestarian
lingkungan.
"Undangan ini harus dihadiri pimpinan tertinggi, jangan diwakilkan.
Karena dalam kesempatan itu akan dihadiri Pangdam VI Mulawarman, Kapolda
dan Gubernur Kaltim sebagai pembicara, terkait dengan upaya Kaltim
mendukung pelestarian lingkungan di daerah ini," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Awang Faroek juga menjelaskan berbagai strategi
yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mendukung pelestarian lingkungan
secara nasional, yakni melakukan transformasi ekonomi yang selama ini
bertumpu pada sumber daya alam tidak terbarukan menuju pada pemanfaatan
sumber daya alam baru terbarukan sebagai tumpuan ekonomi baru atau biasa
disebut dengan pertumbuhan ekonomi hijau.
Berbagai kebijakan yang mendukung program tersebut, antara lain
dengan program Kaltim Hijau, yakni menggerakkan masyarakat untuk menanam
lima pohon setiap orang yang dilakukan sejak 2010 dan kini setidaknya
sudah tertanam 200 juta bibit pohon. Selanjutnya gubernur juga melakukan
moratorium perizinan usaha untuk bidang perkebunan, kehutanan dan
pertambangan.
Pelibatan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan merupakan
satu hal utama dan digerakan mulai tingkat bawah, sebagaimana yang
dilakukan oleh warga di Desa Merabu, Kabupaten Berau yang mampu
mempertahankan dan melestarikan kawasan pegunungan karst.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia HE Vidar
Helgesen terkesan dengan berbagai program dan semangat Pemprov Kaltim
untuk pelestarian lingkungan yang merupakan salah satu isu yang menjadi
perhatian dunia.
Bahkan ketegasan tindakan yang dilakukan Pemprov Kaltim bagi
pelanggar lingkungan, menjadi perhatian khusus anggota Delegasi Norwegia
ini, karena hal itu merupakan tindakan yang berani untuk memperjuangkan
pelestarian lingkungan.
Dia menilai kesungguhan Kaltim untuk membangun daerah dengan
memperhatikan persoalan lingkungan adalah hal yang sangat positif,
sehingga tidak salah jika daerah ini menjadi salah satu kawasan yang
dipilih oleh pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Norwegia terkait
dengan usaha-usaha pelestarian lingkungan, termasuk dalam hal mengatasi
kebakaran lahan gambut.
"Saya berharap kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia
di Kaltim segera ditindaklanjuti lebih jauh dengan tim yang segera
dibentuk Pemprov Kaltim," katanya.
Delegasi Norwegia juga berkesempatan berkunjung untuk melihat
langsung upaya masyarakat setempat menjaga dan melestarikan hutan
karst di Desa Merabu, Kabupaten Berau. (es/sul/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM