(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pembakar Hutan Dicabut Izin Usahanya

05 Februari 2016 Admin Website Berita Daerah 5175
Pembakar Hutan Dicabut Izin Usahanya

BALIKPAPAN. Kalimantan Timur serius dalam penegakan hukum terkait dengan pelanggaran masalah lingkungan, termasuk para pengusaha yang mencoba bermain-main soal kewajiban menjalankan usaha dengan berpedoman kepada kaidah-kaidah lingkungan, salah satunya terkait dengan pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak, terkait sikap tegas Pemprov Kaltim terhadap pelanggar lingkungan  di hadapan delegasi Norwegia yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia HE Vidar Helgesen.

"Bagi Kaltim tidak ada tempat buat investor nakal, termasuk yang tidak pro lingkungan. Kita akan tindak tegas bahkan dengan pencabutan izin. Karena penyelesaian perkara melalui pengadilan dirasakan kurang memberikan efek jera bagi pengusaha yang melanggar," tegasnya saat menerima delegasi Norwegia di Aula VIP Room Bandara  Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Kamis (4/2).

Menurut Awang Faroek belajar dari proses hukum di sejumlah daerah terkait pelanggaran lingkungan, khususnya soal pembakaran hutan dan lahan. Pelakunya ternyata ada yang bebas, walaupun ada juga yang dikenai sanksi berupa denda,  selalu saja bisa dipenuhi oleh pelaku usaha. Sehingga harus ada tindakan lebih tegas, yakni pencabutan izin usaha.

Dia yakin pencabutan izin usaha merupakan cara paling efektif untuk memberikan efek jera bagi pengusaha nakal yang selama ini mencoba bermain-main dengan aturan, termasuk soal pengelolaan lingkungan.

Bahkan untuk melakukan tindakan tersebut, Pemprov telah mendapat dukungan dari jajaran Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman. Terbukti baru-baru ini jajaran Kodam VI Mulawarman dan Polda Kaltim telah melakukan inspeksi mendadak dan menangkap dua perusahaan yang membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Temuan ini merupakan bukti bahwa masih ada oknum pengusaha mencoba untuk main-main terkait penegakan hukum soal pengelolaan lingkungan dalam berusaha. Karena itu harus kita tindak tegas," tegas Awang.

Berkaitan dengan hal itu, Pemprov Kaltim akan mengundang sejumlah pengusaha, pertambangan, kehutanan dan perkebunan pada Rabu, 10 Februari 2016, untuk memberikan peringatan terakhir bagi pengusaha bersangkutan agar menjalankan usaha dengan memperhatikan kewajiban soal pelestarian lingkungan.

"Undangan ini harus dihadiri pimpinan tertinggi, jangan diwakilkan. Karena dalam kesempatan itu akan dihadiri Pangdam VI Mulawarman, Kapolda dan Gubernur Kaltim sebagai pembicara, terkait dengan upaya Kaltim mendukung pelestarian lingkungan di daerah ini," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Awang Faroek juga menjelaskan berbagai strategi yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk mendukung pelestarian lingkungan secara nasional, yakni melakukan transformasi ekonomi yang selama ini bertumpu pada sumber daya alam tidak terbarukan menuju pada pemanfaatan sumber daya alam baru terbarukan sebagai tumpuan ekonomi baru atau biasa disebut dengan pertumbuhan ekonomi hijau.

Berbagai kebijakan yang mendukung program tersebut, antara lain dengan program Kaltim Hijau, yakni menggerakkan masyarakat untuk menanam lima pohon setiap orang yang dilakukan sejak 2010 dan kini setidaknya sudah tertanam 200 juta bibit pohon. Selanjutnya gubernur juga melakukan moratorium perizinan usaha untuk bidang perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

Pelibatan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan merupakan satu hal  utama dan digerakan mulai tingkat bawah, sebagaimana yang  dilakukan oleh warga di Desa Merabu, Kabupaten Berau yang mampu mempertahankan dan melestarikan kawasan pegunungan karst.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia HE Vidar Helgesen terkesan dengan berbagai program dan semangat Pemprov Kaltim untuk pelestarian lingkungan yang merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian dunia.

Bahkan ketegasan tindakan yang dilakukan Pemprov Kaltim bagi pelanggar lingkungan, menjadi perhatian khusus anggota Delegasi Norwegia ini, karena hal itu merupakan tindakan yang berani untuk memperjuangkan pelestarian lingkungan.

Dia menilai kesungguhan Kaltim untuk membangun daerah dengan memperhatikan persoalan lingkungan adalah hal yang sangat positif, sehingga tidak salah jika daerah ini menjadi salah satu kawasan yang dipilih oleh pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Norwegia terkait dengan usaha-usaha pelestarian lingkungan, termasuk dalam hal mengatasi kebakaran lahan gambut.

"Saya berharap kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia di Kaltim  segera ditindaklanjuti lebih jauh dengan tim yang segera dibentuk Pemprov Kaltim," katanya.

Delegasi Norwegia juga berkesempatan berkunjung untuk melihat langsung upaya masyarakat setempat  menjaga dan melestarikan hutan karst di Desa Merabu, Kabupaten Berau. (es/sul/hmsprov).

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait