PBP Segera Buka Kebun Sawit 17.000 Ha
30 Januari 2008
Admin Website
Artikel
4910
Sidang g dipimpin Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Bulungan Ir H Rusbandi MSi ini, dihadiri komisi Amdal yang terdiri dari perwakilan dinas dan instansi terkait.
Rusbandi yang didampingi Kabid Andal Bapedalda Edi Suharto, menjelaskan, sidang Amdal kemarin adalah sidang komisi pembahasan Kerangka Acuan (KA) Amdal. Sidang KA merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh perusahaan sebelum mendapatkan rekomendasi kelayakan Amdal.
Dikatakan, penyusunan Amdal wajib bagi perusahaan yang akan membuka perkebunan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 11 Tahun 2006 tentang Kewajiban Amdal. Kemudian juga SK Bupati No 521/2004, UU No 23/1997, serta PP No. 27 Tahun 99 tentang Amdal.
"Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan Amdal," kata Rusbandi. Apa saja? Pertama, urainya, melakukan sosialisasi tentang Amdal kepada masyarakat. "Setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan rapat teknis tentang Kerangka Acuan (KA). Semua ini sudah selesai oleh PT PBP," jelasnya.
Tahapan selanjutnya, masih kata Rusbandi, adalah melakukan sidang komisi pembahasan KA?seperti yang dilaksanakan di ruang Serba Guna Kantor Bupati Bulungan, kemarin. "Jika KA disetujui oleh komisi Amdal, dilanjutkan dengan rapat teknis membahas RKL/RPL (rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan)," ujar Rusbandi lagi.
Terakhir, sebelumnya mendapatkan rekomendasi kelayakan Amdal, perusahaan kembali menggelar sidang komisi. Kali ini sidang komisi RKL/RPL Amdal. "Kalau ini sudah disetujui, baru bisa dikeluarkan ijin kelayakan Amdal," katanya.
Ia mengungkapkan, PT Prima Bahagia Permai merupakan perusahaan Indonesia yang bekerjasama dengan perusahaan dari Malaysia. "Kita punya lisensi penanaman modal asing. Jadi kehadiran kami di sini legal," ujar Segran, salah satu perwakilan manajemen perusahaan dari Malaysia dalam sidang komisi kemarin.
PT PBP berencana membuka perkebunan kelapa sawit di 5 desa di Kecamatan Tanjung Palas Timur dengan luasan kurang lebih 17.000 hektare yang terbagi dua lokasi. Masing-masing 11.200 hektare dan 6.200 hektare.
Tahapan yang dilakukan, selain menyusun Amdal, perusahaan ini juga sudah mulai melakukan pembibitan. "Kegiatan-kegiatan lain akan dilakukan setelah rekomendasi kelayakan Amdal keluar," katanya.
Disampaikan juga, tujuan perusahaan membuka perkebunan kelapa sawit di Bulungan antara lain, ingin memanfaatkan produktifitas sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada, memperluas lapangan kerja, meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Yang pasti dengan hadirnya perkebunan ini, akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten Bulungan," sambung Candra, perwakilan manajemen perusahaan lainnya. Dia menambahkan, dalam praktiknya nanti perkebunan kelapa sawit yang akan dikelola 80 persen plasma dan 20 persen inti.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, RABU, 30 JANUARI 2008