(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

BPJN XII Balikpapan Beli Karet Rakyat Untuk Bahan Aspal

29 Agustus 2020 Admin Website Berita Daerah 2211
BPJN XII Balikpapan Beli Karet Rakyat Untuk Bahan Aspal

SAMARINDA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Balikpapan berencana akan membeli hasil karet rakyat di Provinsi Kaltim untuk dijadikan bahan baku aspal.

Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad mengatakan Dinas Perkebunan melakukan koordinasi terkait kebijakan pembelian karet ini dengan menghadirkan BPJN, PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) dan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) Lancar Jaya. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Hevea, kantor Dinas Perkebunan, Samarinda, Jumat (28/08) pagi tadi.

Menurutnya, rencana pembelian karet  oleh BPJN sebanyak 800 ton lumb nantinya melalui UPPB. “Hal ini bertujuan untuk mengangkat harga karet yang langsung dirasakan oleh petani. Selain itu untuk menghidupkan peran UPPB sebagai unit pemasaran karet rakyat”, ungkapnya.

Selanjutnya, 800 ton lumb karet yang telah dibeli tersebut nantinya dikumpulkan dan diolah oleh PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) menjadi 400 ton SIR 20. SIR 20 inilah yang kemudian menjadi bahan baku untuk campuran aspal.

Ujang menambahkan, bahan karet yang dibeli dari petani tersebut nantinya akan digunakan sebagai campuran aspal untuk pembangunan di ruas jalan nasional di wilayah Kaltim. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait