Pasokan Menurun, Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Meningkat
SAMARINDA.
Kebutuhan pupuk bersubsidi sektor perkebunan di Kaltim meningkat, namun alokasi pupuk bersubsidi tahun 2013 bila
dibandingkan tahun 2012 yang lalu mengalami penurunan menjadi 11.802 ton, terdiri
dari Urea sebanyak 4.480 ton, SP-36 sebanyak 2.040 ton, ZA 756 ton, NPK 4.031
ton dan pupuk organik 495 ton.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Produksi,
Sukardi, SP, M.Si mengatakan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi telah dihitung
sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dan standar teknis
dengan mempertimbangkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah kaltim
tahun 2013.
"Alokasi pupuk bersubsidi dengan memperhatikan usulan yang telah diajukan oleh petani pekebun berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK)," ungkap Sukardi.
Dijelaskan, pengadaan dan penyalurannya ditataniagakan dengan Harga Eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012 dan telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 66 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013, dan harus segera ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati/Walikota se Kalimantan Timur.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi berdasarkan jenis pupuk antara lain, pupuk Urea dengan harga Rp. 1.800/kg, pupuk SP-36 Rp. 2.000/kg, pupuk ZA Rp. 1.400/kg, pupuk NPK Rp. 2.300/kg dan pupuk organik Rp 500/kg, dengan kemasan Pupuk Urea 50kg, Pupuk SP-36 50kg, Pupuk ZA 50kg, Pupuk NPK 50 kg atau 20kg dan pupuk organik 40kg atau 20kg.
Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan. Untuk pelaksanaan pengawasan di daerah melibatkan petugas pengawas pupuk di Disbun Kabupaten/Kota dan pihak terkait di wilayahnya masing-masing.
"Pengawasan dilakukan mulai pendistrbusian dari tingkat produsen ke distributor, distributor ke pengecer resmi, dan dari pengecer resmi ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)", jelasnya.
SUMBER : BIDANG PRODUKSI