(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Perluas Perkebunan 1.250 Hektar

31 Maret 2015 Admin Website Berita Daerah 2465
Kaltim Perluas Perkebunan 1.250 Hektar
SAMARINDA. Kalimantan Timur segera memperluas tanaman perkebunan baru mencapai 1.250 hektare, seiring tingginya permintaan produksi dari berbagai komoditas tanaman perkebunan baik karet, lada maupun kelapa sawit.

"Pada 2015 kami melakukan ekstensifikasi (perluasan) tanaman perkebunan seluas 1.250 ha. Terdiri tanaman kelapa sawit seluas 800 ha, tanaman karet seluas 400ha, dan tanaman lada seluas 50 ha," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Etnawati di Samarinda, Kamis.

Perluasan tanaman perkebunan yang sebanyak itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Misalnya untuk penambahan perkebunan sawit tersebar di empat kabupaten, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara.

Sejumlah komoditas perkebunan terus ditingkatkan karena selama ini selalu menjadi primadona, karena komoditi dari Kaltim telah dikenal luas hingga permintaan dari luar negeri yang terus naik.

Untuk lada putih khas Kaltim misalnya, merupakan plasma nutfah asli daerah yang telah diusulkan menjadi benih unggul nasional. Apalagi kini harga lada yang sudah membaik sehingga petani semakin bergairah mengembangkan plasma nutfah ini.

Untuk mengimbangi perluasan tanaman perkebunan ini, pihaknya juga terus meningkatkan kelembagaan petani dan meningkatkan keterampilan petani dalam mengelola perkebunannya.

"Apabila kelembagaan petani terus berkembang dan semakin kuat, otomatis akan dapat meningkatkan skala usaha tani, karena petani dapat mengembangkan kemitraan usaha pemasaran, dan kegiatan lain sehingga akan memperkuat posisi tawar bagi petani itu sendiri," katanya.

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kelembagaan petani tersebut, pihaknya juga mendorong peran penyuluh perkebunan karena penyuluh merupakan ujung tombak dari keberhasilan petani.

Untuk itu, lanjut dia, para penyuluh perkebunan diharapkan bisa bekerja profesional, seperti harus mampu menjelaskan dan menguasai program kerja pada wilayah masing-masing, terutama program selama satu tahun ke depan.

"Peran penyuluh dan petugas lapangan sangat besar terhadap pengembangan kelembagaan dan SDM petani pekebun, karena melalui pendampingan dan penyuluhan kepada kelompok tani maupun kepada petani perkebunan rakyat, maka pengetahuan petani akan meningkat dalam mengelola lahan dan penanganan pasca panen," ujarnya.

Dilanjutkannya, pendampingan dan penyuluhan tidak hanya dilaksanakan ketika ada kegiatan, namun harus dilakukan secara berkesinambungan dan terjadwal sepanjang tahun. Penyusunan jadwal juga harus disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani.

"Pendampingan yang berkesinambungan oleh penyuluh, akan dapat meningkatkan keterampilan dalam merencanakan dan mengelola usaha tani, sehingga dapat menunjang pengembangan perkebunan rakyat dan pola perkebunan inri rakyat (PIR) swadaya," ujar Etnawati.

SUMBER : ANTARA KALTIM, KAMIS, 26 MARET 2015

Artikel Terkait