
SAMARINDA. Kalimantan
Timur segera memperluas tanaman perkebunan baru mencapai 1.250 hektare, seiring
tingginya permintaan produksi dari berbagai komoditas tanaman perkebunan baik
karet, lada maupun kelapa sawit.
"Pada
2015 kami melakukan ekstensifikasi (perluasan) tanaman perkebunan seluas 1.250
ha. Terdiri tanaman kelapa sawit seluas 800 ha, tanaman karet seluas 400ha, dan
tanaman lada seluas 50 ha," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan
Timur (Kaltim) Etnawati di Samarinda, Kamis.
Perluasan
tanaman perkebunan yang sebanyak itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Misalnya untuk
penambahan perkebunan sawit tersebar di empat kabupaten, yakni Kutai
Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara.
Sejumlah
komoditas perkebunan terus ditingkatkan karena selama ini selalu menjadi
primadona, karena komoditi dari Kaltim telah dikenal luas hingga permintaan
dari luar negeri yang terus naik.
Untuk
lada putih khas Kaltim misalnya, merupakan plasma nutfah asli daerah yang telah
diusulkan menjadi benih unggul nasional. Apalagi kini harga lada yang sudah
membaik sehingga petani semakin bergairah mengembangkan plasma nutfah ini.
Untuk
mengimbangi perluasan tanaman perkebunan ini, pihaknya juga terus meningkatkan
kelembagaan petani dan meningkatkan keterampilan petani dalam mengelola
perkebunannya.
"Apabila
kelembagaan petani terus berkembang dan semakin kuat, otomatis akan dapat
meningkatkan skala usaha tani, karena petani dapat mengembangkan kemitraan
usaha pemasaran, dan kegiatan lain sehingga akan memperkuat posisi tawar bagi
petani itu sendiri," katanya.
Dalam
upaya meningkatkan keterampilan dan kelembagaan petani tersebut, pihaknya juga
mendorong peran penyuluh perkebunan karena penyuluh merupakan ujung tombak dari
keberhasilan petani.
Untuk
itu, lanjut dia, para penyuluh perkebunan diharapkan bisa bekerja profesional,
seperti harus mampu menjelaskan dan menguasai program kerja pada wilayah
masing-masing, terutama program selama satu tahun ke depan.
"Peran
penyuluh dan petugas lapangan sangat besar terhadap pengembangan kelembagaan
dan SDM petani pekebun, karena melalui pendampingan dan penyuluhan kepada
kelompok tani maupun kepada petani perkebunan rakyat, maka pengetahuan petani
akan meningkat dalam mengelola lahan dan penanganan pasca panen," ujarnya.
Dilanjutkannya,
pendampingan dan penyuluhan tidak hanya dilaksanakan ketika ada kegiatan, namun
harus dilakukan secara berkesinambungan dan terjadwal sepanjang tahun.
Penyusunan jadwal juga harus disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani.
"Pendampingan yang berkesinambungan oleh
penyuluh, akan dapat meningkatkan keterampilan dalam merencanakan dan mengelola
usaha tani, sehingga dapat menunjang pengembangan perkebunan rakyat dan pola
perkebunan inri rakyat (PIR) swadaya," ujar Etnawati.
SUMBER : ANTARA KALTIM, KAMIS, 26 MARET 2015