Pajak Ekspor untuk Kelapa Tengah Dikaji
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan pajak ekspor bagi komoditas kelapa. Langkah tersebut diambil karena asosiasi industri pengolah kelapa sudah mulai mengeluh pasokan kelapa.
Selama ini butiran kelapa banyak diekspor di Singapura, Malaysia, dan Thailand sehingga pasokan dalam negeri tergerus.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, di Jakarta, Senin (6/6/2011).
"Asosiasi sudah menyampaikan keluhan ke kami. Mereka kekurangan pasokan sehingga produksi pabrik terhambat. Atas dasar itu kami sedang bahas kemungkinan menerapkan pajak ekspor, untuk mendorong industri dalam negeri," ujarnya.
Menurut dia, harga internasional yang lebih tinggi membuat kalangan petani lebih tertarik menjual ke luar negeri dibandingkan ke pasar lokal.
"Sebagian besar ekspornya masih dalam bentuk butiran kelapa segar. Pajak ekspor diperlukan untuk membatasi ekspor," ujarnya.
Deddy mengatakan,
pajak ekspor kelapa kemungkinan akan mengadopsi pajak ekspor sistem
progesif. Saat ini ada tiga komoditas perkebunan yang sudah dikenai yakni
kelapa sawit, karet, dan kakao.
DIKUTIP DARI KOMPAS, SENIN, 6 JUNI 2011