(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pajak Ekspor untuk Kelapa Tengah Dikaji

06 Juni 2011 Admin Website Artikel 2637

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan pajak ekspor bagi komoditas kelapa. Langkah tersebut diambil karena asosiasi industri pengolah kelapa sudah mulai mengeluh pasokan kelapa.

Selama ini butiran kelapa banyak diekspor di Singapura, Malaysia, dan Thailand sehingga pasokan dalam negeri tergerus.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, di Jakarta, Senin (6/6/2011).

"Asosiasi sudah menyampaikan keluhan ke kami. Mereka kekurangan pasokan sehingga produksi pabrik terhambat. Atas dasar itu kami sedang bahas kemungkinan menerapkan pajak ekspor, untuk mendorong industri dalam negeri," ujarnya.

Menurut dia, harga internasional yang lebih tinggi membuat kalangan petani lebih tertarik menjual ke luar negeri dibandingkan ke pasar lokal.

"Sebagian besar ekspornya masih dalam bentuk butiran kelapa segar. Pajak ekspor diperlukan untuk membatasi ekspor," ujarnya.

Deddy mengatakan, pajak ekspor kelapa kemungkinan akan mengadopsi pajak ekspor sistem progesif. Saat ini ada tiga komoditas perkebunan yang sudah dikenai yakni kelapa sawit, karet, dan kakao.

DIKUTIP DARI KOMPAS, SENIN, 6 JUNI 2011


/** Kompas_Script_V2 **/ var sitti_pub_id = "AC0000032"; var sitti_ad_width = "610"; var sitti_ad_height = "70"; var sitti_ad_type = "5"; var sitti_ad_number = "2"; var sitti_ad_name = "Kompas_V2"; var sitti_dep_id = "52";

Artikel Terkait